Monday, 13 January 2020

LPMD DESA BADEAN DIDUGA LAMPAUI KEWENANGAN PELAKSANAAN DANA DESA




Banyuwangii,www.teropongtimur.co.id.


Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi yang di ketuai oleh MAKBUR, adalah bentukan Kepala Desa (Kades) NURSAMSI yang patut diduga sengaja dipermanenkan untuk menguasai proyek proyek Dana Desa (DD) sejak tahun 2016.

Kedudukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dipemerintahan Desa Badean untuk menguasai proyek Dana Desa patut di duga pula sudah ada konspirasi dengan Kades bersama BPD setempat, ada apa ???....

Didalam aturan Uundang-Undang desa peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah membantu Pelaksana Kerja (PK) yang kedudukanya diisi oleh staf Kaur dijajaran pemerintah Desa.

Sudah bukan basa basi lagi bahwa kedudukan Maskur selaku Ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK( di buat Mandul yang diduga ada mekanisme konspirasi dan persengkongkolan dengan sengaja dibuat desain sedemikian rupa.

Ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK) MASKUR, setelah di konfirmasi oleh awak media teropong timur news, Taugiq mengatakan, bahwa pihaknya (Maskur-red) tidak pernah belanja barang dan jasa, apa lagi menjalankan tugasnya selaku Pelaksana proyek Dana Desa, semuanya dilakukan oleh LPMD Cs semua.

MASKUR selaku Ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK) juga menanbahkan, bahwa tugasnya hanya tinggal menandatangi setelah semua bertandatangan, contohnya pencairan dana di BANK ,setelah cair tidak tau apa apa, semuanya ketua LPMD, baik belanja barang dan jasa juga pelaksanaan proyek Dana Desa," cetusnya .

Dalam data yang di investigasi oleh awak media Teropong timur news, Tsufiq, APBdes tahun anggaran 2019 yang masih berjalan tahapan ketiga ada 6 enam aitem yang fisiknya tidak transparan di baliho APBpb des.


Didalam enam aitem tersebut salah satunya, Anggaran pendifikan Rp 14,471,600., Anggaran kesehatan Rp 21,800,000., Anggaran Pekerjaan umum dan penataan ruang Rp 260,369,500., Anggaran kawasan pemukiman Rp 547,012,100., Anggaran Kehutanan lingkungan hidup Rp 6,250,000., dan Anggaran perhubungan komunikasi dan informatika Rp 1,728.000.

Ketua Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Desa (LPMD) MAKBUR yang menangani semua proyek yang diduga melampauwi kewenangannya dari ketua Tim Pelaksana Kerja, Bpk. MASKUR, staf Kaur TPK fisik mengatakan, bahwa Anggaran Dana Desa harus ada sisa nanti sisanya di masukan ke silfa, hal tersebut dikatakan saat dikomfirmasi awak media menanyakan salah satu Anggaran pendidikan yang berupa mainan anak anak yang di pajang dikantor desa, yang diduga anggaranya tidak sesuai fisik barang yang ada.

Selanjutnya ketua BPD, SAEHO dan anggota BPD HISOMUDIN dikonfirmasi terkait Ketua TPK yang dilampauwi kewenanganya oleh LPMD diam seribu bahasa ada apa ini semua ????

"Bahkan anggaran kehutanan lingkungan hidup yang menurut saran pak Camat Blimbingsari di belanjakan pohon Blimbing tapi fisik pohon blimbing apakah sesuai anggaran yang di belanjakan??,... dan siapa yang belanja, sedang Ketua Tim Pelaksana Kerja ditanya tidak tau harga pohon blimbingnya dan jumlahnya dimana, ini yang menjadi pertanyaan media.
"kapasitas LPMD didesa Badean Mandor proyek Dana Desa yang diamini oleh BPD dan Kades Desa badean

Semoga berita teropong timur news selalu menyajikan berita suara hati masyarakat desa badean yang menginginkan desa badean transparan dan terbuka, tidak ada konspirasi yang berdampak gaduh di masyarakat.

pewarta, Taufiq
Editor. Buang A

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home