Thursday, 19 December 2019

POLRES BONDOWOSO MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL MIRAS HASIL UNGKAP SELAMA ENAM HARI




 Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.

Polres Bondowoso memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) berbagai jenis minuman keras (Miras) pabrikan, pemusnahan BB tersebut dilakukan menjelang peringatan tahun baru 2020, di halaman Mapolres Bondowoso, Kamis (19/12/2019).

Adapun BB tersebut sebanyak 1.250  botol miras oplosan dan 150 botol merk oplosan  Yang merupakan hasil pengungkapan selama enam hari mulai  tanggal 14-20 Desember 2019. Pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah serta disaksikan Asisten I Bondowoso Agung Tri Handono, Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso, Kasdim 0822 Bondowoso Mayor Inf. Irawan Setiadi, serta Kasubden 3 Den B Pelopor Satbrimob Polda Jatim AKP Ahmad Purwanto.

Kapolres Febriansyah menjelaskan ribuan botol miras berbagai merek yang dimusnahkan adalah barang bukti untuk 10 kasus miras yang berhasil diungkap selama enam hari.
" Dari 10 kasus tersebut Tersangkanya mencapai 35 orang" Ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa dari puluhan kasus tersebut pihaknya juga berhasil membekuk sekitar 54 tersangka. Dan enam diantaranya dilakukan penahanan. 

" Hasil ungkap ini meliputi miras 10 perkara, narkoba dua kasus, premanisme ada 10 kasus. Kemudian juga hasil ungkap bahan peledak yang dalam artian bahan serbuk untuk mercon" Urainya. 

Selain ribuan BB Miras, Polres Bondowoso juga mengamankan BB hasil ungkap premanisme berupa satu bilah pisau dengan panjang 24cm. Sementata dalam kasus bahan peledak, pihaknya juga mengamankan 1,51 kwintal serbuk mercon dan 22 sumbu petasan.

#pewarta. Saiful
#Editor. Buang A

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home