KISRUH DANA PUAP GAPOKTAN DENGAN KADES DAN BPD DESA BADEAN TIDAK KUNJUNG HENTI
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id
DANA PUAP desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi bergulir sejak tahun 2010 sebesar Rp 100 juta sudah tersalurkan.
Dana PUAP gapoktan tersebut adalah jenis dana hibah dari kementrian pertanian untuk kesejahteraan masyarakat petani yang ada di desa badean .
MUZAMIL adalah duta perwakilan tokoh petani Desa Badean yang di ikut sertakan dalam bimbingan dan pemberdayaan di progaram kementrian pertanian di kota Malang pada saat itu.
Proses selanjutnya MUZAMIL yang namanya tercatat di progaram PUAP gapoktan sebagai sosok yang bertanggungjawab dalam mengelola dana PUAP kepada Kementrian Pertanian langsung yang di awasi oleh dinas pertanian terkait di Kabupaten Banyuwangi.
Program Dana PUAP gapoktan Desa Badean tersalurkan di empat dusun di Desa Badean yaitu dusun Krajan., dusun Jatisari., dusun Donosuko dan dusun Cungkingan.
Empat dusun tersebut menjadi kelompok gapoktan yang masing masing punya nama sebagai simbul gapoktan yang masing masing ada ketua kelompoknya.
Dusun Krajan namanya gapoktan Panjilaras di ketuai JURAINI mengelola dana PUAP Rp 20 juta,
Dusun Jatisari namanya gapoktan Gajahmada yang di ketuai MUZAMIL mengelola dana PUAP Rp 30 juta,
Dusun Donosuko namanya gapoktan Brawijaya yang di ketuai SAMSULHADI mengelola dana PUAP Rp 25 juata
Dusun Cungkingan namanya gapoktan Asmorobangun yang di ketuai AFANDI mengelola dana PUAP Rp 25 juta.
Dana hibah program PUAP kementrian Pertanian tersebut sudah tersalurkan dan tetap eksis hingga saat ini sesuai dengan data dan fakta kegiatan di lapangan .
Adapun kisruh serta gonjang ganjing dana PUAP yang di soal oleh Kades dan BPD Desa Badean berawal dari rapat pertemuan internal BPD di dusun Cungkingan yang melahirkan sebuah surat yang di rekomendasi Kades Nursamsi dalam bentuk surat pemberitahuan kepada empat ketua gapoktan.
Surat pemberitahuan yang sifatnya serius tersebut sampai ke tiga kalinya yang sifatnya sama tersebut tembusanya ke aparat penegak hukum tingakat polsek setempat.
Dalam infestigasi media Teropongtimur new Taufiq, surat pemberitahuan ketiga dari Kades dan BPD di bulan November 2019 merupakan warning yang mengarah ke ranah penegakan hukum yang di lakukan Kades Bersama sama BPD, hal tersebut di ucapkan oleh Kades NURSAMSI pada saat di konfirmasi oleh awak media teropongtimur new Taufiq di ruanganya, 10 desember 2019 pukul 10 wib.
SAMSULHADI, MUJAMIL, APANDI dan MURTAIN juga H. DAELAMI minggu 14 desember 2019 mengadakan rapat koordinasi di BPP Balai Penyuluhan Pertanian jalan lemahbang dewo rogojampi bersama SUYONO selaku koordinator penyuluhan dari kenentrian Pertanian Kabupaten Banyuwangi.
Dalam rapat seluruh ketua gapoktan dari Desa Badean tersebut membahas terkait keresahan masyarakat gapoktan akibat surat pemberitahuan dari Kades dan BPD yang tidak kunjung henti.
SUYONO dalam kapasitasnya sebagai pihak dari unstansi terkait pernah menjelaskan surat dari Kades dan BPD yang kedua kepada pihak kepolisian polsek rogojampi dan kler ,tapi kenapa muncul lagi surat yang ketiga yang juga sifatnya sama? jadi di anggap surat yang ke tiga tersebut tidak terlaku di hiraukan, terkait kurang puas di lanjutkan ke kejaksaan oleh Kades NURSAMSI dan BPD kami SUYONO red dan semua ketua gapoktan siap mengahadapinya
SAMSULHADI dan H DAELAMI adalah ketua dan sekretaris gapoktan Brawijaya mengecam tindakan Kades dan BPD yang seolah olah di anggap melampaui kewenangannya selaku kades di desa Badean, di tambahkan oleh SAMSULHADI apa kewenangan Kades NURSAMSI dan BPD di Dana Hibah PUAP dari kenentrian Pertanian, apa dia Kades dan BPD red sapat perintah dari kementrian pertanian untuk mengurusi dana PUAP gapoktan cetusnya pada saat itu.
AFANDI dari gapoktan Asmorobangun Cungkingan menjelaskan bahwa dana PUAP yang dia kelola masih utuh di rekening Gapoktan yang keberadaanya ada di kewenangan ketua gapoktan MUZAMIL
Terahir jawaban singkat ketua gapoktan MUZAMIL menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh dengan regulasi yang di sarankan oleh dinas pertanian Kabupaten Banyuwangi dan siap akan mengahadapi teror teror yang meresahkan masyarakat gapoktan yang dia pimpin,selama ini memang sengaja diam karena merasa sebagai masyarakat yang baik,bila Kades dan BPD tidak puas silahkan di lanjutkan ke kejaksaan kalau ada anggapan dana hibah PUAP Rp 100 juta ada penyalahgunaan di dalamya atau ada korupsi ,monggo gapokta n desa badean kompak tidak takut untuk menghadapi ulah Kades NURSAMSI dan BPD selama ini.
#pewarta. Taufiq
#Editor. Buang A
#pewarta. Taufiq
#Editor. Buang A



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home