Tuesday, 19 November 2019

Camat Situbondo Terjun langsung, salah satu warga terharu.



Teropong Timur News, Situbondo
Kesulitan ekonomi yang menghimpit janda lanjut usia itu membuat nek atik warga RT. 04 RW. 01 Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo sama sekali tidak mampu memiliki rumah sehingga atas belas kasihan salah satu warga dirinya ditampung di tempat kos milik Haji Yuli tepatnya di RT. 03 RW. 01 namun sayang tempat itu tidak ada jamban dan kamar mandi. Ia pun kalau mandi dan BAB harus ke sungai, itu dilakukan sebelum beberapa undak undak sungai ditutup, namun sejak ada Deklarasi meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan di kabupaten Situbondo, mulai dilakukan penutupan undak undak. memang untuk mengubah perilaku yang terjadi di masyarakat terbilang bukan hal mudah untuk dilakukan, karenanya masyarakat Situbondo yang berada dekat sungai  sudah terbiasa menggunakan sungai sebagai wadah mandi mencuci hingga keperluan hidup sehari-hari ungkap ketua RT. 04 RW. 01. Nek Atik  yang terpaksa tinggal di kamar sederhana dan ditinjau dari sudut kesehatan tidak layak huni. Melihat kondisi Tempat itu akhirnya seorang warga berinisiatif mengadukan ini ke kecamatan. Yang akhirnya di tanggapi serius oleh pihak kecamatan dan Ibu Camat sendiri yang turun langsung Ir. QURATUL AINI, M.Si. ke lokasi. Melihat langsung kondisi tempat nek atik akhirnya bu camat merasa tersentuh dan iba dan terdorong untuk memberikan bantuan langsung berupa uang dan bahan bangunan untuk membuat kamar mandi lengkap bersama jamban dan pengerjaannya di pasrahkan pada ketua RT. 04 RW. 01 untuk dilakukan gotong royong bersama warga membantu nek atik Jum’at (15/11/2019).

Nek Atik itu mengaku sangat bangga dan berterima kasih kepada Bu Camat utamanya. “saya berterima kasih kepada bu Camat Situbondo yang sudah peduli terhadap kepentingan masyarakat kecil. Membantu dan memperbaiki tempat saya, sehingga saya yang seharusnya tertatih tatih saat BAB ke sungai kini sudah lebih mudah dengan adanya bantuan ini,” ujar nek Atik.
Ketika program  ini sudah digulirkan, maka pemangku kebijakan harus tahu apakah implementasi dari kebijakan ini sudah berjalan sesuai tujuannya ataukah belum. Jika belum maka harus segera diperbaiki dan benahi,dan siap turun Seperti Camat Situbondo. (dik)


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home