Monday, 22 July 2019

Pemusnahan Barang Bukti, Terumbu Karang Menarik Perhatian Kepala Kejari


Situbondo Teropong Timur News,

Kejaksaan Negeri Situbondo mengeksekusi perkara Tindak Pidana Umum  di halaman Samping kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.Dengan melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, Alat Judi, Terumbu Karang dan barang bukti jenis lainnya, Senin (22/7) Pukul 12.00 WIB

Bersamaan HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke- 59 tahun 2019 melakukan Pemusnahan barang bukti dihadiri  dan disaksikan oleh, Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, sekretaris Daerah, Anggota Polres Situbondo dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri, serta Media Cetak, Eletronik, dan Online.

Kepala Kejari Situbondo, Nur Selamet, SH.,MH mengatakan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Situbondo. 

Dalam wawancaranya Kepala Kejari Situbondo merasa tertarik dengan pemusnahan terumbu karang, “Terumbu karang inilah yang harus kita jaga karena ini termasuk ekosistem yang ada dilaut, dan nilai ekonomisnya luar biasa besarnya, oleh karena itu pihak kepolisian bersama kejaksaan hari ini sudah benar benar melakukan eksekusi terkait dengan UU PSDH, dan perlu juga dijaga  plankton dan tumbuhan laut yang nilainya milyaran sebagai aset negara”. Tegasnya. (dik)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home