Pemusnahan Barang Bukti, Terumbu Karang Menarik Perhatian Kepala Kejari
Situbondo Teropong Timur News,
Kejaksaan Negeri Situbondo mengeksekusi perkara Tindak
Pidana Umum di halaman Samping kantor Kejaksaan
Negeri Situbondo.Dengan melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan
hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, Alat
Judi, Terumbu Karang dan barang bukti jenis lainnya, Senin (22/7) Pukul 12.00
WIB
Bersamaan HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke- 59 tahun 2019 melakukan
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh, Bupati Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, sekretaris Daerah, Anggota Polres Situbondo dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri,
serta Media Cetak, Eletronik, dan Online.
Kepala Kejari Situbondo, Nur Selamet, SH.,MH mengatakan pemusnahan
tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Situbondo.
Dalam wawancaranya Kepala
Kejari Situbondo merasa tertarik dengan pemusnahan terumbu karang, “Terumbu
karang inilah yang harus kita jaga karena ini termasuk ekosistem yang ada
dilaut, dan nilai ekonomisnya luar biasa besarnya, oleh karena itu pihak
kepolisian bersama kejaksaan hari ini sudah benar benar melakukan eksekusi
terkait dengan UU PSDH, dan perlu juga dijaga plankton dan tumbuhan laut yang nilainya
milyaran sebagai aset negara”. Tegasnya. (dik)



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home