Wednesday, 31 July 2019

LSM Gempur “Bubarkan Asosiasi yang mengeluarkan rekomendasi abal abal, usut pengemplang pajak tambang”


Situbondo Teropong Timur News
Aktvis Lsm Gempur MA Junaidi , mengungkapkan adanya Mafia Pengemplang Pajak Tambang di Situbondo terutama bagi penambang yang legal,“Dia menambang dua tahun, material yang keluar sebesar Rp. 20 M, pajaknya yang masuk hanya Rp. 60 juta misalnya, nah itu kemana karena aturannya jelas “ ungkapnya.  Junaidi menganggap ada permainan karena aksi unjuk rasa damai ini bertujuan untuk membantu Pemkab Situbondo agar PAD di Situbondo dapat terdongkrak. Sehingga pembangunan di Situbondo menjadi lebih baik. Aparat berwenang harus menindak  adanya potensi tindak pidana para pengemplang pajak yang merugikan negara. "Pungutan pajak yang tidak jelas, berpotensi terjadinya markdown (penuruan besaran pajak). Karena tidak ada petugas pajak yang bisa menghitung secara pasti berapa hasil tambang yang dikelola pengusaha. Dianggapnya Ini akan menjadi potensi kerugian keuangan daerah.


Dikatakan juga menurutnya ada indikasi main mata soal pengurusan ijin tambang, Karena untuk kepengurusan ijin bias mencapai Rp350 juta per satu titik koordinat padahal seharusnya paling mahal untuk mengurus ijin tersebut adalah Rp. 100 juta antara kabupaten dan provinsi inipun perlu dipertanyakan karena tidak ada aturannya, MA Junaedi juga mendesak aparat penegak hokum untuk menertibkan  pemakai material illegal yang tidak mengantongi ijin dianggapnya ini adalah perbuatan tindak pidana termasuk kontraktor sekalipun, bahkan dirinya menyindir pasir yang di dapat pemda untuk membangun kantor juga perlu dipertanyakan membelinya dari mana, rekomendasi materialnya dari mana. Dijelaskan pula ada Asosiasi yang memberikan Rekomendasi abal abal terhadap para penambang dan mendesak agar segera dibubarkan Asosiasi ini. Jelasnya  usai unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (31/7).

Ada 64 yang masuk ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur namun yang keluar hanya 17 hanya ada dua penambang local selebihnya adalah penambang luar daerah “ Jangan persulit penambang local atau putera daerah” imbuhnya. (dik)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home