LSM Gempur “Bubarkan Asosiasi yang mengeluarkan rekomendasi abal abal, usut pengemplang pajak tambang”
Situbondo
Teropong Timur News
Aktvis Lsm
Gempur MA Junaidi , mengungkapkan adanya Mafia Pengemplang Pajak Tambang di
Situbondo terutama bagi penambang yang legal,“Dia menambang dua tahun, material
yang keluar sebesar Rp. 20 M, pajaknya yang masuk hanya Rp. 60 juta misalnya, nah
itu kemana karena aturannya jelas “ ungkapnya. Junaidi menganggap ada permainan karena aksi
unjuk rasa damai ini bertujuan untuk membantu Pemkab Situbondo agar PAD di
Situbondo dapat terdongkrak. Sehingga pembangunan di Situbondo menjadi lebih
baik. Aparat berwenang harus menindak adanya potensi tindak pidana para pengemplang
pajak yang merugikan negara. "Pungutan pajak yang tidak jelas, berpotensi
terjadinya markdown (penuruan besaran pajak). Karena tidak ada petugas pajak
yang bisa menghitung secara pasti berapa hasil tambang yang dikelola pengusaha.
Dianggapnya Ini akan menjadi potensi kerugian keuangan daerah.
Dikatakan juga
menurutnya ada indikasi main mata soal pengurusan ijin tambang, Karena untuk
kepengurusan ijin bias mencapai Rp350 juta per satu titik koordinat padahal
seharusnya paling mahal untuk mengurus ijin tersebut adalah Rp. 100 juta antara
kabupaten dan provinsi inipun perlu dipertanyakan karena tidak ada aturannya, MA
Junaedi juga mendesak aparat penegak hokum untuk menertibkan pemakai material illegal yang tidak
mengantongi ijin dianggapnya ini adalah perbuatan tindak pidana termasuk
kontraktor sekalipun, bahkan dirinya menyindir pasir yang di dapat pemda untuk
membangun kantor juga perlu dipertanyakan membelinya dari mana, rekomendasi
materialnya dari mana. Dijelaskan pula ada Asosiasi yang memberikan Rekomendasi
abal abal terhadap para penambang dan mendesak agar segera dibubarkan Asosiasi
ini. Jelasnya usai unjuk rasa di depan
Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (31/7).
Ada 64 yang masuk ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur namun yang keluar hanya 17 hanya ada dua penambang local selebihnya adalah penambang luar daerah “ Jangan persulit penambang local atau putera daerah” imbuhnya. (dik)
Ada 64 yang masuk ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur namun yang keluar hanya 17 hanya ada dua penambang local selebihnya adalah penambang luar daerah “ Jangan persulit penambang local atau putera daerah” imbuhnya. (dik)




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home