Bupati Jember Siap Diperiksa KPK Terkait LHKPN
TEROPONG Jbr - Menyikapi adanya Komisi Pemberantas
Korupsi (KPK) yang akan memeriksa sejumlah kepala daerah di Jawa Timur
khususnya terkait Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati
Jember dr. Hj. Faida MMR siap menyampaikan kesiapannya.
Menurut Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR ini bahwa pemeriksaan LHKPN oleh KPK dengan difasilitasi
gubernur merupakan langkah bagus yang patut diapresiasi. “Pemeriksaan LHKPN
oleh KPK itu sesuatu hal yang biasa, karena sejak awal kita memang sudah
dianjurkan untuk memberikan laporan, dan tahun ini kita tidak perlu jauh-jauh
ke Jakarta untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK, tapi cukup di kantor
gubernur,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, Senin (8/7/2019).
Dalam rilis yang beredar di beberapa group
percakapan, ada 3 pejabat di Jember yang akan diperiksa terkait harta
kekayaannya. Diantaranya Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, Sekda Jember Ir.
Mirfano dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir. Rasyid Zakaria.
“Sebenarnya bukan hanya 3 pejabat yang diperiksa
untuk melaporkan harta kekayaannya, tapi seluruh pejabat di OPD juga sama juga
diminta untuk melaporkan harta kekayaannya,” pungkas Bupati Jember.
Pemeriksaan LHKPN terhadap Bupati Jember dr. Hj.
Faida MMR sendiri akan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) bersama dengan beberapa
daerah lainnya, diantaranya Bupati Situbondo, Bupati Banyuwangi, Sekda Jember,
Bondowoso, dan Banyuwangi, serta Kepala BPBD Jember, Kadis PUPR Bangkalan dan
Kadis PUPR Trenggalek. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home