Pemerintah Kabupaten Jember Gandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
TEROPONG
Jbr - Semangat untuk melakukan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Jember
dibawah kepemimpinan dr. Hj. Faida, MMR dan Drs. KH Abdul Muqit Arief, ditunjukkan
dengan menggandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas
Gajah Mada, untuk membuat kajian program-progam yang efektif dalam pencegahan
korupsi di Pemkab Jember. Jumat 10 Mei 2019
Dalam
acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston dengan topik Kajian
Penyusunan Program Kerja Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi Bidang
Kepegawaian Kabupaten Jember, Bupati mengatakan bahwa Perubahan zaman menuntut Pemerintah Kabupaten
Jember mengikuti format antikorupsi.
Lebih
jauh Bupati mengatakan bahwa Reformasi birokrasi sangat penting, karena aset
penting Pemerintah Kabupaten Jember yang terbesar adalah pegawai. "Oleh
karenanya, kita membuat program reformasi birokrasi yang fokusnya bidang kepegawaian
terlebih dulu, karena merekalah yang menggerakkan roda pemerintahan,"
terangnya.
Untuk
melakukan reformasi itu, perlu lebih dulu melayani pegawai dengan baik. Jika
pegawai bisa dilayani dengan baik, harapannya para pegawai dapat melayani
masyarakat dengan baik juga. Mereka pun akhirnya menjadi antipungli dan
antikorupsi.
Apabila
terjadi perubahan besar-besaran terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kinerja
(SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember, maka sebuah standar operasional prosedur
(SOP) dan kajian Pukat Korupsi UGM bisa membantu. Bupati menyontohkan dihapusnya UPT Pendidikan.
Pegawai di Dinas Pendidikan paling banyak ini menjadi beban Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena menjadi sentral penanganan
pegawai.
Bupati
menyatakan, Pemkab Jember telah memulai untuk tidak ada pungutan dalam
rekrutmen pegawai, pejabat, mutasi, maupun promosi jabatan. Ini dilakukan
dengan tim akademisi Udayana, Jakarta, dan Padang yang memiliki pengalaman
merancang program untuk menyejahterakan ASN tanpa perlu dana nonbudgeter.
"Kegiatan
mereka secara formal bisa diakomodir dengan APBD secara resmi tanpa perlu
mereka mempermainkan pembiayaan. Agar seluruh program ini bisa lebih cepat
terlayani secara administrative, kita akan siapkan program online,"
ungkapnya.
Program
pelayanan administratif secara daring ini bisa diberlakukan dari pengurusan
pangkat hingga pengurusan pensiun. Menurutnya, pelayanan dengan teknologi lebih
minim untuk korupsi dan pungli. (*)
Labels: Pemerintah


<< Home