Friday, 10 May 2019

Pemerintah Kabupaten Jember Gandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada



TEROPONG Jbr - Semangat untuk melakukan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan dr. Hj. Faida, MMR dan Drs. KH Abdul Muqit Arief, ditunjukkan dengan menggandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, untuk membuat kajian program-progam yang efektif dalam pencegahan korupsi di Pemkab Jember. Jumat 10 Mei 2019

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston dengan topik Kajian Penyusunan Program Kerja Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian Kabupaten Jember, Bupati mengatakan bahwa  Perubahan zaman menuntut Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti format antikorupsi.

Lebih jauh Bupati mengatakan bahwa Reformasi birokrasi sangat penting, karena aset penting Pemerintah Kabupaten Jember yang terbesar adalah pegawai. "Oleh karenanya, kita membuat program reformasi birokrasi yang fokusnya bidang kepegawaian terlebih dulu, karena merekalah yang menggerakkan roda pemerintahan," terangnya.

Untuk melakukan reformasi itu, perlu lebih dulu melayani pegawai dengan baik. Jika pegawai bisa dilayani dengan baik, harapannya para pegawai dapat melayani masyarakat dengan baik juga. Mereka pun akhirnya menjadi antipungli dan antikorupsi.

Apabila terjadi perubahan besar-besaran terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kinerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember, maka sebuah standar operasional prosedur (SOP) dan kajian Pukat Korupsi UGM bisa membantu.  Bupati menyontohkan dihapusnya UPT Pendidikan. Pegawai di Dinas Pendidikan paling banyak ini menjadi beban Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena menjadi sentral penanganan pegawai.

Bupati menyatakan, Pemkab Jember telah memulai untuk tidak ada pungutan dalam rekrutmen pegawai, pejabat, mutasi, maupun promosi jabatan. Ini dilakukan dengan tim akademisi Udayana, Jakarta, dan Padang yang memiliki pengalaman merancang program untuk menyejahterakan ASN tanpa perlu dana nonbudgeter.

"Kegiatan mereka secara formal bisa diakomodir dengan APBD secara resmi tanpa perlu mereka mempermainkan pembiayaan. Agar seluruh program ini bisa lebih cepat terlayani secara administrative, kita akan siapkan program online," ungkapnya.

Program pelayanan administratif secara daring ini bisa diberlakukan dari pengurusan pangkat hingga pengurusan pensiun. Menurutnya, pelayanan dengan teknologi lebih minim untuk korupsi dan pungli. (*)

Labels: