GERAM KETUA UMUM GP SAKERA SOAL PERDA PELACURAN ADAKAN DEMO MARATON

Situbondo,www.teropongtimur.co.id.
Ketika kita mendengar kata Prostitusi disebut juga pelacuran selalu menggiring pikiran dan imajinasi mengenai seksualitas secara moral dikatakan tabu atau nista yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
Sebagai realitas sosial, prostitusi dianggap mengganggu ketenteraman Masyarakat ataupun Pemerintah setempat. Oleh karena itu, ketika otonomi daerah diberlakukan, beberapa daerah melakukan hal yang sama, yaitu membuat peraturan yang melarang praktik pelacuran.
Peraturan daerah (perda) tersebut kemudian menjadi kekuatan hukum bagi Pemerintah Daerah menangkap seseorang yang dianggap atau dicurigai sebagai pelaku Prostitusi.
Namun kali ini Syaiful Bahri sebagai Ketua Umum GP SAKERA mengatakan, tentang Perda pemberantasan pelacuran belum efektif di Situbondo ini dibuktikan betapa maraknya praktek Prostitusi yang tersebar di beberapa sudut kota Situbondo yang secara aman aman saja dalam melakukan prostitusi tidak memandang bahwa hari ini di bulan Romadhon yang seharusnya semua umat saling menghormati. Dengan diawalinya bulan suci bulan penuh berkah ini Ketum GP SAKERA berniat mengadakan Demo secara estafet dimulai hari Senin, 13 Mei 2019 hingga Jum'at, 17 Mei 2019 karena Situbondo sebagai kota Shalawat Nariyah seharusnya semua kegiatan yang berbau Maksiat setidaknya dikurangi kegiatannya."ungkap Syaiful Bahri
Sehingga kita sebagai umat Muslim berhak melakukan ibadah dengan tenang. Larangan Prostitusi Bukan Kemauan saya (Ketum GP Sakera) tetapi Ada Perda-nya, namun Perda di Situbondo dianggapnya seperti Macan Ompong Adanya Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum yang sudah berlaku rupanya tidak mempan untuk membuat pemilik usaha Prostitusi membubarkan diri. imbuhnya. (dik)

<< Home