Thursday, 18 April 2019

BUPATI JEMBER MENERIMA KUNJUNGAN IKATAN APOTIKER INDONESIA (IAI)












Jember,www.teropongtimur.co.id.



Bupati Jember dr. Hj. Farida, MMR, menerima kunjungan pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis 18 April 2019.


Kunjungan ini untuk membahas rencana Rapat Kerja Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (Rakerda IAI) Jawa Timur yang akan dilaksanakan di Bumi Pandhalungan

Dalam pertemuan itu Bupati memberikan masukan kepada IAI Cabang Jember, agar IAI memberi rekomendasi Kepada Pemerintah Daerah seperti pencegahan penyalahgunaan narkoba


Saat bertemu dengan awak media Bupati mengatakan bahwa acaranya akan diselenggarakan pada bulan Juli.  “Jadi kita mengatur bagaimana acara ini sukses dan maksimal, Sekaligus, saya ingin IAI lebih proaktif, karena salah satu pilar Ekonomi Masyarakat kita itu penyehat tradisional yang terkait dengan budaya " kata Bupati.

Lebih jauh Bupati mengatakan bahwa ada ribuan orang yang berprofesi sebagai penyehat tradisional di Kabupaten Jember. “Jika dibina dengan baik, elemen masyarakat yang menjadi bagian dari budaya dan ekonomi ini hasilnya sangat baik” tandas Bupati










"Sementara itu Ketua Pengurus Cabang IAI Jember, Andar Rajito S.F Apt, menyampaikan, Rakerda IAI akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Juli 2019. "Agendanya Rapat Kerja Daerah tingkat Propinsi se Jawa Timur. Jadi pengurus cabang dari Kabupaten lain akan kumpul di Jember. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, dengan seminar nasional menjadi acara puncak" terangnya


Dengan kepengurusan yang baru ini, kita ingin mendukung dan ingin dilibatkan diri dalam pelaksanaan program-program Pemda Jember. “IAI juga ingin menggerakkan Jember dari sektor pariwisata dengan mengenalkan wisata di Jember kepada peserta rakerda nanti" ungkapnya


Tentang pembinaan penyehat tradisional, IAI masih akan mencoba untuk mengerjakan tugas yang diberikan bupati tersebut. Ia menegaskan IAI lebih mengarahkan anggotanya, para apoteker, 


khususnya yang berjaga di apotek untuk bisa mengamankan apa yang menjadi tanggungjawabnya. "Sehingga, barang yang seharusnya ada di apotek keluar dari apotek sesuai aturan dan tidak menyalai peraturan," pungkasnya. (*)



Labels: