BUPATI JEMBER MENERIMA KUNJUNGAN IKATAN APOTIKER INDONESIA (IAI)
Jember,www.teropongtimur.co.id.
Bupati Jember dr. Hj. Farida, MMR, menerima kunjungan pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis 18 April 2019.
Kunjungan ini untuk membahas rencana Rapat Kerja
Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (Rakerda IAI) Jawa Timur yang akan
dilaksanakan di Bumi Pandhalungan
Dalam pertemuan itu Bupati memberikan
masukan kepada IAI Cabang Jember, agar IAI memberi rekomendasi Kepada Pemerintah Daerah seperti pencegahan penyalahgunaan narkoba
Saat bertemu dengan awak media Bupati mengatakan
bahwa acaranya akan diselenggarakan pada bulan Juli. “Jadi kita mengatur bagaimana acara ini
sukses dan maksimal, Sekaligus, saya ingin IAI lebih proaktif, karena salah
satu pilar Ekonomi Masyarakat kita itu penyehat tradisional yang terkait dengan
budaya " kata Bupati.
Lebih jauh Bupati mengatakan bahwa ada ribuan orang yang
berprofesi sebagai penyehat tradisional di Kabupaten Jember. “Jika dibina
dengan baik, elemen masyarakat yang menjadi bagian dari budaya dan ekonomi ini
hasilnya sangat baik” tandas Bupati
"Sementara itu Ketua Pengurus Cabang IAI Jember, Andar Rajito S.F Apt, menyampaikan, Rakerda IAI akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Juli 2019. "Agendanya Rapat Kerja Daerah tingkat Propinsi se Jawa Timur. Jadi pengurus cabang dari Kabupaten lain akan kumpul di Jember. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, dengan seminar nasional menjadi acara puncak" terangnya
Dengan kepengurusan yang baru ini, kita ingin mendukung
dan ingin dilibatkan diri dalam pelaksanaan program-program Pemda Jember. “IAI
juga ingin menggerakkan Jember dari sektor pariwisata dengan mengenalkan wisata
di Jember kepada peserta rakerda nanti" ungkapnya
Tentang pembinaan penyehat tradisional, IAI masih
akan mencoba untuk mengerjakan tugas yang diberikan bupati tersebut. Ia
menegaskan IAI lebih mengarahkan anggotanya, para apoteker,
khususnya yang
berjaga di apotek untuk bisa mengamankan apa yang menjadi tanggungjawabnya. "Sehingga,
barang yang seharusnya ada di apotek keluar dari apotek sesuai aturan dan tidak
menyalai peraturan," pungkasnya. (*)
Labels: Pemerintah



<< Home