Cabut Ijin Klinik Yang Tolak Pasien Miskin
TEROPONG Jbr - Penyerahan ijin yang dikemas dalam
acara Sarapan pagi bersama Bupati Jember ini setidaknya ada sekitar 28 ijin
dari berbagai pemohon, yaitu ijin pemanfaatan lahan sebanyak 10 pemohon, ijin
lokasi perusahaan sebanyak 4 pemohon, ijin faskes sekitar 3 pemohon, ijin
pendirian PAUD ada 2 pemohon, pendirian SD sekitar 3 pemohon, dan ijin swalayan
sekitar 3 pemohon. Jum'at 03/08/2018.
Pemberian ijin untuk kesekian kalinya diberikan
secara langsung oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, kepada masyarakat dan
pengusaha yang mengajukan perijinan usaha di Kabupaten Jember.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, menyampaikan bahwa
“Penyerahan ijin ini tidak hanya sekedar penyerahan perijinan yang telah
selesai. Namun juga memberikan sosialisasi pada pengusaha yang berinventasi di
Jember termasuk pada masyarakat yang mengajukan ijin agar benar-benar
memanfaatkan ijin tersebut sebagaimana peruntukkannya” terang Bupati
Beliau juga
mengingatkan untuk perusahaan-perusahaan yang mengajukan ijin, baik itu ijin
investasi baru ataupun untuk pengembangan agar tetap mentaati peraturan yang
telah ditetapkan oleh Pemkab Jember, salah satunya yaitu merekrut karyawan dari
warga Jember sendiri.
Bupati berharap agar semua perusahaan atau investasi
yang ada di Jember benar-benar bermanfaat oleh masyarakat Jember. Investasi itu
tidak hanya sekedar bisnis mencari keuntungan, akan tetapi bagaimana investasi
yang ada di Jember ini bisa dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat Jember
untuk meningkatkan perekonomiannya.
Khusus untuk pemohon ijin Fasilitas Kesehatan dan
Klinik medis, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR juga menitipkan agar tidak
menolak warga miskin yang berobat meski warga miskin tersebut tidak memiliki
kartu asuransi.
"Saya titipkan agar pemohon ijin klinik dan
Faskes yang hari ini hadir, agar tidak menolak warga miskin berobat, meski itu
tidak memiliki kartu asuransi. Ingat, saya tidak mau mendengar hal itu terjadi,
jika itu terjadi, maka Pemkab Jember akan mengambil tindakan dengan mencabut
kembali ijinnya. Beri pertolongan dulu, masalah lain-lain itu bisa
dikoorsinasikan dengan dinas terkait, karena nyawa pasien itu lebih berharga
dari uang berapapun", pungkas Faida. (brt)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home