TIDAK ADA ALASAN ASN KAB. JEMBER BOLOS KERJA
TEROPONG Jbr - Terhitung sejak tanggal 21 Juni 2018, seluruh
kantor pemerintahan sudah harus memulai aktifitasnya. Kalangan aparatur sipil
negara (ASN), harus sudah memulai aktifitas kerjanya sebagaimana hari-hari
sebelumnya. Karena itu tidak ada alasan bagi para ASN untuk memolor-molorkan
masa liburnya.
“Tidak ada alasan
apapun untuk bolos kerja. Sementara masih belum ada laporan yang bolos, dan
info ini terus update,” terang Bupati Jember, dr. HJ. Faida. MMR, dalam acara
halal-bihalal di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jember, Kamis (21/6/2018).
“Saya meminta kepada
seluruh ASN di Pemkab Jember, kita sudah menikmati suasana istirahat bersama
keluarga, di hari pertama masuk ini agar diiringi dengan semangat kerja yang
lebih baik, karena sejatinya kita ada untuk pengabdian kepada masyarakat,”
tegasnya.
Terkait dengan mobil dinas yang dikandangkan selama masa
libur panjang lebaran, Bupati menjelaskan, bahwa mobil dinas itu sudah boleh
diambil mulai pertama masuk kerja.
“Setelah kita
menjalankan ibadah romadhon bersama sama, kita mendapat ampunan dari Allah dan
menjadi insan yang lebih baik. Dengan semangat menjadi diri yang lebih baik
lagi dapat menjadi modal kita untuk menjalankan kehidupan yang lebih baik
sebagai warga negara di Kabupaten Jember,” ujar Bupati.(brt)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home