Saturday, 30 June 2018

Lansia Bersatu, Lansia Berbagi, dan Lansia Berprestasi.



TEROPONG Jbr - Peringatan Halun 2018 sendiri mengangkat tema Lansia Bersatu, Lansia Berbagi, dan Lansia Berprestasi. Peringatan Hari Lanjut Usia (Halun) 2018 di Alun-alun Jember menjadi pamungkas kegiatan yang bertema Kita Pacasila: Bersatu, Berbagi, Berprestasi. Acara ini diawali dengan senam lansia bersama pada pagi hari. Ada sekitar 2.200 lansia terlibat dalam kegiatan yang bernuansa merah putih ini. Sabtu (30/6/2018). 

Dalam kesempatan ini, Bupati menegaskan “Tidak ada generasi penerus yang baik tanpa orang tua yang berjuang, yang sekarang menjadi lansia. Untuk itu kita perlu mendoakan orang tua, yang masih hidup maupun telah meninggal dunia” terangnya

Kegiatan lain yang menyemarakkan Halun 2018 yakni pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Dr Siti Nurul Qomariyah langsung memimpin pemeriksaan gratis ini.
Pelayanan lain yang diberikan yakni pengurusan administrasi kependudukan, pelayanan asuransi kesehatan BPJS, serta pelayanan pengaduan sosial yang disediakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember.

Pelayanan yang diberikan juga dengan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) bagi lansia. Tanpa naik ke panggung, penyerahan dilakukan secara simbolik oleh Bupati Faida.

Terkait asuransi kesehatan, Bupati menjelaskan “Program pemerintah dalam melindungi lansia dengan jaminan asuransi kesehatan. Bupati menegaskan lansia berhak mendapat asuransi BPJS Kesehatan. Tidak hanya bagi lansia. Keluarganya juga mendapat perlindungan serupa. Apalagi bagi lansia yang menjadi kepala keluarga, maka semua keluarganya berhak mendapat perlindungan jaminan asuransi kesehatan. Biaya asuransi ini dibayar oleh Pemerintah Daerah” terangnya.(brt)







Labels:

Friday, 29 June 2018

Pesan Kajari Jember Untuk PNS/ASN




TEROPONG Jbr -  Keberhasilan Kejaksaan Negeri Jember mengembalikan uang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Jember mendapat penghargaan dari Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Pemberian penghargaan dilaksanakan di Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at (30/6/2018). Kepada Kejaksaan negeri Jember H. Ponco Hartanto, SH., MH. hadir bersama pajabat di jaksa Tipikor Kejaksaan Negeri Jember, untuk menerima penghargaan itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto SH, MH menyampaikan, perkara ini didapat dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana Askab. Kasus ini sudah melalui penyidikan hingga proses penuntutan.

“Penyerahan uang pengganti itu juga diharapkan menjadi cambuk dan pelajaran bagi kita sendiri, jangan sekali-kali kita melakukan penyimpangan,” pesannya. 

“Harapan kami, semoga ini bisa menjadi langkah preventif kepada diri kita untuk tidak melakukan kecurangan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” lanjut Ponco


Beliau juga menegaskan bahwa “Kalau ada PNS atau ASN yang melakukan penyimpangan penggunaan anggaran akan berhadapan langsung dengan hukum dan tidak memandang tinggi/rendahnya jabatan” tegasnya. Semua perbuatan itu pasti ada konsekwensi hukumnya.(brt)

Labels:

Pemeritah Kabupaten Jember Lakukan Mutasi Jabatan



              
TEROPONG Jbr – Dalam rangka untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jember, Pemeritah Kabupaten Jember pimpinan dr. Hj. Faida MMR melakukan mutasi jabatan di lingkungan jajarannya. 10 pejabat dimutasi dan dilantik oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR di Aula Wahyawibawagraha Pemkab Jember. Jumat (29/6/2018)
Dalam pelantikan yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati berpesan agar pejabat yang dilantik di posisinya yang baru segera menyesuaikan dengan tugas-tugasnya.

Bupati Jember Faida kembali melantik pejabat setingkat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jember. Mereka yang menduduki jabatan baru tersebut antara lain ;
1. Umi Kulsum, Kasi Pengarusutamaan Gender pada Dinas P3AKB.
2. Sirajudin, Kasi Trantib Kecamatan Ajung.
3. Supriyono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjambe.
4. Tegus Sulistya, Kasi Pengembangan Publikasi Dinas Sosial.
5. Kukuh Hidayat, Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial.
6. Citrawati M, Kasi Pengelolaan Data Fakir Miskim Dinas Sosial.
7. Tatang P, Sekcam Bangsalsari.
8. M Fauzi, Sekcam Umbulsari.
9. Akbar W, Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial.
10. Armadi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Panti.

“Dalam setiap pelantikan jabatan, bapak-ibu tidak pernah ditarik biaya dan setoran sepeserpun, jadi tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan baik dan jangan sekali-sekali melakukan pungli. Kelola dengan baik anggaran yang dititipkan pada jabatan untuk kesejahteraan masyarakat,” pesan Bupati Faida usai pelantikan.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya berpesan agar segera adaptasi dengan lingkungan yang baru, karena sejatinya manusia ditakdirkan untuk adaptasi sejak dilahirkan, jabatan tidak perlu di tangisi atau di sesali ketika lepas dari kita,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR

Beliau menambahkan “Yang dilantik pagi ini merupakan pejabat yang akan fokis menangani kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan dan orang tua, karena Jember harus ramah pada perempuan dan orang tua,” ujar Bupati.(brt)





Labels:

Bupati Jember Beri Penghargaan Pada Kejari Jember



TEROPONG Jbr - Pemberantasan korupsi adalah salah satu program Pemerintah dari tingkat pusat,  tingkat provinsi, tingkat Kab/kota maupun di wilayah yang terpencil. Demikian pula dengan tata kelola yang bersih dan berwibawa, dengan mengedepankan akuntabilitas dalam semua bidang yang menjadi kunci bagi keberhasilan pemberantasan korupsi di negara kita. Tata kelola yang baik menjadi cita-cita dan harapan kita semua. Penghargaan yang diberikan hari ini bukanlah hal yang berlebihan. Mustahil masyarakat sejahtera dapat dicapai apabila korupsi tidak ditangani dengan sungguh-sungguh. 

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Jember mengembalikan uang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Jember merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah serius menangani masalah korupsi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Jember mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Negeri Jember mengembalikan uang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Jember dengan memberikan penghargaan di Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at (30/6/2018).
Bupati mengunkapkan rasa syukurnya atas pengembalian uang negara kepada kas Pemerintah Kabupaten Jember. “Kami terima dengan senang hati, karena uang ini kembali digunakan untuk proses pembangunan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember,” Bupati Faida. Penyerahan itu disaksikan bersama dan diterima oleh Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Jember atas nama Pemerintah Kabupaten Jember.


Pemberian penghargaan tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyerahkan uang. “Bukan hanya sekedar seremonial, tetapi uangnya pun hadir disini dengan jumlah yang persis sesuai yang ditulis di berita acara” jelasnya

Bupati mengapresiasi penegak hukum di Kabupaten Jember, karena dengan ikhtiar yang luar biasa menjalankan tugas-tugasnya mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan yang lain. Pemerintah Kabupaten Jember mendukung tugas aparat penegak hukum menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai sumpah jabatan masing-masing

Kepada Jaksa Tupikor, Bupati mengatakan di pundak para jaksa ini impian besar masyarakat Jember untuk kehidupan yang lebih baik patut dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.”Jagalah amanah rakyat,” pesan Bupati Faida.(brt)





Labels: