Saturday, 2 December 2017

PERINGATAN HARI DIFABILITAS INTERNASIONAL

Peringatan Hari Difabilitas Internasional
TEROPONG  TIMUR ONLINEJbr -  Setiap tanggal 3 Desember selalu diperingati sebagai Hari Difabel Internasional (HDI). Pada tanggal tersebut negara seantero dunia memperingatinya sebagai wujud kepedulian dan perjuangan kaum difabel dalam pemenuhan haknya, tak terkecuali Indonesia.
Secara tegas Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa menetapkan Resolusi Nomor A/61/106 tentang Convention on the Rights of Persons with Disabilitiy (CRPD) yang memuat hak-hak kaum difabel dan mengatur langkah-langkah untuk menjamin pelaksananaan konvensi tersebut.
Mengingat pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM bagi kaum difabel, pemerintah Indonesia pun menandatangani resolusi tersebut pada tanggal 30 Maret 2007 di New York.
Peringatan hari difabel internasional yang jatuh pada tanggal 03 Desember setiap tahunnya juga diperingati secara meriah pada hari sabtu (02/12) di alun-alun Jember. Dengan format “SUKSESKAN HARI DISABILITAS INTERNASIONAL MENUJU MASYARAKAT INKLUSI, TANGGUH DAN BERKESINAMBUNGAN”. Beragam kegiatan seni, pameran dan pertunjukan diselenggarakan dari pagi hingga siang yang melibatkan ratusan difabel dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember. Kegiatan dimulai sejak pagi dengan diadakanya jalan sehat inklusi yang melibatkan ratusan difabel dan para pemerhati difabel, pentas seni difabel, penampilan tari SLB, penampilan tari anak SLB, dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Dalam sambutannya Bupati dr. Hj. Faida MMR mengatakan  “Melihat kenyataan ini saya berharap para pengambil kebijakan dan stake holder dalam merancang pembangunan memikirkan keberadaan mereka juga. Dalam membuat bangunan dan infrastruktur lainnya merancang juga akses untuk kaum difabel dapat memanfaatkanya dengan optimal, seperti adanya akses untuk kursi roda, trotoar yang mempertimbangkan akses bagi kursi roda dan tuna netra, dan seterusnya. Ini yang saya sebut dengan instilah pengarusutamaan difabel dalam kebijakan pembangunan” katanya.
“ Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini sudah membuat Perbup yang mengatur tentang keberadaan difabel” tambahnya
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk terwujudnya masyarakat Inklusif dalam segala aspek kehidupan dan meningkatkan pemahaman, kepedulian, keterpihakan negara dan seluruh komponen masyarakat terhadap penyandang disabilitas.(brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home