Rencana Pemecahan Dapil Di Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Dengan menjunjung tinggi semangat Demokrasi, kami sangat menghormati adanya rencana Pemecahan Dapil di Kabupaten Banyuwangi. Dengan terus bertambahnya jumlah penduduk pemilik hak pilih, perkembangan jumlah Dapil memang sebuah kelaziman.
Namun, untuk saat ini, kami menilai rencana pemecahan Dapil di Kabupaten Banyuwangi, belum diperlukan dan terkesan sangat dipaksakan. Mengingat tahun ini sudah mendekati tahun politik dan itu berkaitan dengan aktivitas politik, terutama dalam pengayoman konstituen atau wilayah kantong-kantong suara.
Untuk itu, menanggapi rencana pemecahan Dapil di Kabupaten Banyuwangi, ZAMRONI SH, yang merupakan sekretaris dari forum komunikasi ketua parpol dan Ormas di Banyuwangi menyatakan BELUM SEPENDAPAT...!!!!
Adapun alasan kami MENOLAK, diantaranya sebaai berikut :
1. Rencana pemecahan Dapil di Kabupaten Banyuwangi, belum mendesak atau belum perlu dilakukan pada Pemilu 2024.
2. Rencana pemecahan Dapil di Kabupaten Banyuwangi, terlalu terburu-buru jika dipaksanakan saat ini. Mengingat tahun ini sudah sangat mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
3. Rencana pemecahan Dapil di Kabupaten Banyuwangi, khususnya pada usulan pemecahan Dapil menjadi 8 Dapil, terkesan diputuskan tanpa perhitungan yang matang. Bisa dilihat dari wilayah Kecamatan Licin dan Glagah yang dipisah dalam Dapil lain. Kecamatan Glagah berada di Dapil Banyuwangi 1 dan Kecamatan Licin berada di Dapil Banyuwangi 8. Padahal Kecamatan Glagah dan Kecamatan Licin merupakan satu perlintasan.
4. Rencana pemecahan Dapil di Kabupaten Banyuwangi, bernuansa keberpihakan pihak penyelenggara Pemilu. Khususnya bagi yang mengikuti acara Diskusi Publik, tentunya akan sangat bisa merasakan aroma keberpihakan tersebut. Dan tentunya itu sangat bertentangan dengan asas Demokrasi.
Sumber: Dendy EW
Editor: Buang Arifin
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home