"Ibarat ditelan bumi !! Kasus bangunan di lingkungan Pendopo yang diduga Cagar Budaya"
Situbondo, Teropong Timur News
Situbondo, Rabu, 15 Januari 2022
Aktivis muda Wahyudi yang selama ini ikut mengawal pengaduan masyarakat terkait bangunan di belakang pendopo kabupaten Situbondo yang dipugar dan dilelang oleh pihak Instansi terkait diduga melanggar Undang-Undang tentang cagar budaya, kepada awak media Wahyudi yang akrab dipanggil Wahyu menjelaskan, "saya yang ikut mengawal dan pernah tergabung dalam aliansi Sindikat terkait pembongkaran/pemugaran bangunan di belakang pendopo melalui proses lelang aset daerah oleh panitia Lelang Pemda Situbondo, saya pernah ikut audensi ke kantor dinas BPPKAD/bagian aset daerah Kabupaten Situbondo terus ke kantor DPRD kabupaten Situbondo komisi IV bagian pendidikan yang saat itu ditemui ketua komisi IV bapak Arifin, untuk dumas/pengaduan/laporan ke Polres Situbondo dilakukan oleh Bang Amir dan rekan-rekan waktu ke Polres Situbondo saya tidak ikut karena ada kegiatan lain, yang jadi pertanyaan besar saya kepada pihak APH khususnya pihak Polres Situbondo yang menerima dumas/pengaduan/laporan dari masyarakat Situbondo sudah sampai tahap apa dan bagaimana kelanjutannya ?? karena masyarakat ingin mengerahui sejauh mana penanganan kasus pembongkaran/pemugaran bangunan di belakang pendopo yang diduga tidak sesuai Undang-Undang/peraturan tentang Cagar Budaya, termasuk saya juga bertanya-tanya kenapa masalah bangunan Cagar budaya ini seolah-olah hilang bak ditelan bumi tentang penanganannya, mohon maaf sebelumnya saya selaku masyarakat Situbondo juga mempunyai hak bertanya terkait bangunan yang diduga masuk kriteria cagar budaya, harapan saya untuk kasus ini masyarakat Situbondo juga ingin tahu informasi terakhir terkait dumas/pengaduan/laporan dari perwakilan masyarakat Situbondo" ujar wahyu kepada awak media.
Seperti diketahui oleh khalayak umum sebagaimana di pemberitaan Online maupun cetak tentang pembongkaran/pembongkaran bangunan di belakang pendopo kabupaten Situbondo yang diduga masuk kriteria Cagar budaya masih menyisakan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat Situbondo.
Aktivis muda Situbondo Wahyudi akan terus menyoal dan mempertanyakan masalah laporan/pengaduan/dumas ke Polres Situbondo tentang pembongkaran/pemugaran bangunan di belakang pendopo kabupaten Situbondo yang diduga sarat tidak sesuai Undang-Undang/peraturan tentang bangunan yang diduga masuk kriteria cagar budaya.
Pewarta : Joko

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home