Kanit Pidsus Polres Situbondo Berkomitmen Selesaikan Pengaduan dan laporan Secara Profesional
www.teropong timur news.co.id. Sesuai instruksi Kapolri bahwasannya Kepolisian Republik Indonesia harus profesional, presisi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Hukum (Selasa, 7 Maret 2023).
Kanit Pidsus Polres Situbondo bapak Agung saat ditemui awak media mengenai kinerja di unit yang dipimpinnya menerangkan, "saya bersama rekan-rekan di unit Pidsus akan selalu profesional, presisi dalam menamgani pengaduan/laporan dari masyarakat, saya akan menggenjot dalam hal penamganan kasus baik dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai Perkap Nomor 6 tahun 2019, berusaha menyelesaikan pengaduan-pengaduan/laporan dari masyarakat, berusaha semaksimal mungkin dan sebaik mungkin dalam penanganan perkara" jelasnya.
Bahkan unit pidsus dibawah kepemimpinan bapak Agung selaku Kanit sering mengungkap kasus dugaan-dugaan tindak pidana di wilayah kabupaten Situbondo.
Hal ini sangat bagus dalam menjalankan tupoksinya sebagai APH harus bisa melayani, mengayomi masyarakat sebaik-baiknya, cepat, tepat, akurat, humanis, 5 S, sehingga masyarakat merasa puas atas upaya mencari kepastian Hukum.
Pewarta : Tim


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home