Wednesday, 1 March 2023

Forum NGO Madura Aksi Damai. Bersinergi Dengan Pemkab Pamekasan Terkait Bayar Tunggaan Pajak Kendaraan Bermotor

Pamekasan,www.teropongtimur.co.id.

Ada beredar indikasi tentang informasi terkait Ratusan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun menuai kontroversi di kalangan Aktivis Pamekasan.

Berikut rinciannya, Pada 2017, 96 kendaraan tercatat menunggak. 84 roda dua dan 12 roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta. Lalu pada 2018, ada 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak Rp15 juta. Dan tahun 2019, 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.

Pada 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik menjadi 109, yakni 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak Rp 26 juta. Pada 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak Rp107 Juta.

Sedangkan pada 2022 Tercatat 243 yakni 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp 61 juta. Hingga Januari 2023, 42 kendaraan tercatat belum membayar pajak, dengan perincian 28 roda dua dan 14 roda empat.

Maka keseluruhan kendaraan yang tidak taat pajak sekitar 914 dengan beban pajak sekitar Rp245 juta.

Presiden forum  NGO Madura  zaini wer wer mengaku kecewa terhadap perilaku pemerintah kabupaten Pamekasan yang enggan bayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

"Sebagai warga pamekasan yang baik saya ikut prihatin terhadap pemerintah kabupaten Pamekasan yang terlihat abai dan  tidak mampu bayar pajak kendaraan dinas  bermotor sejak tahun 2017 - 2023, mungkin karena pemkab pamekasan kondisi nya lagi olEng"ujarnya.

Ia mendirikan posko penggalangan dana di monumen areklancor sebelah utara serta melakukan aksi damai untuk menggalang dana dari pihak masyarakat swasta untuk meringankan beban penderitaan  Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar mampu membayar pajak kendaraan dinas  bermotor baik roda dua dan roda empat  yang menunggak pajak.

"Aksi damai ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai warga Pamekasan kepada pemkab pamekasan yang di pimpin oleh Badruttamam sebagai bupati pamekasan, karena hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi warga pamekasan karena tidak taat bayar pajak kendaraan bermotor plat mirah tersebut, apalagi kota gerbang salam pamekasan ini akan kedatangan tamu ter hormat dari pangdam V Brawijaya Jawa timur, malu donk kita," tegasnya.

"Senada dengan paparan sebelumnya Saat dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir Pihaknya Mengatakan roda dua, sesuai dengan keputusan penunjukannya, ditanggung oleh pemakai kendaraan. Untuk roda empat, ditanggung dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD Sedangkan Roda empat dinas, dan kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD untuk bayar pajak sesuai keputusan penunjukan. tunggakan pajak kendaraan ini diSebabkan banyak hal,Mungkin pengguna tidak mampu, dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan tapi belum di-update di Samsat, kalau aktif pasti bayar,”  Ungkapnya.

Pewarta: Gafar/Team

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home