"Inspektorat kabupaten Situbondo mengundang Sekjen Pusat PT. Teropong Post Jaya untuk klarifikasi terkait pelaporan kades Peleyan, kecamatan Panarukan, Situbondo"
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Hasil klarifikasi dari pihak Inspektorat kabupaten Situbondo kepada Wahyudi dari LSM Teropong didapat hasil akan dilakukan tindak lanjut dari pengaduan/pelaporan dari LSM Teropong atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa Peleyan, kecamatan Panarukan, Situbondo (Kamis, 9 Februari 2023).
Saat acara klarifikasi di kantor Inspektorat kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Naning bersama Tim irban 5 mengatakan, "Insya Allah minggu depan kami akan turun ke Pemdes Peleyan untuk menindaklanjuti pelaporan/pengaduan dari LSM Teropong Situbondo dan terima kasih atas kerja samanya dengan Inspektorat".
Di tempat yang sama, aktivis muda Wahyudi menjelaskan kepada pihak Inspektorat kabupaten Situbondo, "saya berharap kepada pihak Inspektorat untuk profesional, obyektif dalam menyikapi pengaduan/pelaporan dari LSM Teropong, agar masyarakat mengetahui dan turut mengontrol kinerja Pemdes Peleyan ke depannya agar tidak terjadi dugaan-dugaan pelanggaran dan dugaan tindak pidana, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara lembaga kami dengan pihak Inspektorat, karena tujuan kami mulia adalah meluruskan temuan-temuan di lapangan demi Situbondo lebih bersih dari KKN, transparan, open dalam pengelolaan pemerintahan, menyesuaikan tupoksi kami selaki kontrol sosial, saya mewakili Tim dari LSM Teropong yang hari ini rekan-rekan saya berhalangan hadir dalam acara klarifikasi dari pihak Inspektorat" tutupnya.
Dalam acara hari ini juga disinggung terkait pengaduan/pelaporan pengelolaan lahan parkir di alun-alun dan Pujasera kepada pihak Inspektorat kabupaten Situbondo.
Tujuan mulia dari LSM Teropong semata-semata sebagai kontrol sosial bagi pemerintahan kabupaten Situbondo lebih maju, PAD makin bertambah.
Pewarta : Tim




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home