Monday, 13 February 2023

"Gaduh !! ketua PTSL kelurahan Ardirejo siap mengembalikan uang warga kelurahan Ardirejo"



Situbondo,www.teropong timur news.co.id.


Kantor kelurahan Ardirejo dilurug awak media dan Lembaga/LSM untuk meminta klarifikasi kepada Lurah Ardirejo dan ketua PTSL tahun 2023 yang diduga ada pungutan diluar 150 ribu rupiah (Senin, 13 Februari 2023).


Berdasarkan isu dan informasi yang beredar di kelurahan Ardirejo terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh Panitia PTSL mendapat perhatian awak media dab LSM, nampak hadir : Artadi dari LSM Perjuangan Rakyat, Wahyudi dari LSM Teropong dan media Teropong Timur News, Dwi Atmaka dan Mustain dari Arjuna.News, Kadari dari Seblang.News dan Rudi warga kelurahan Ardirejo.

Pungutan yang dilakukan antara lain : biaya buka buku krawangan 300 ribu rupiah, ada lagi uang patok 130 ribu rupiah, uang pungutan tersebut diluar 150 ribu rupiah yang sudah  yang ditentukan, seyogyanya sesuai SKB biaya PTSL hanya 150 ribu rupiah per bidang.

Saat dimintai keterangan, Anton selaku panitia PTSL mengatakan, "kami siap mengembalikan dana warga yang dimintai biaya diluar 150 ribu rupiah (biaya buka krawangan ada yang 300 ribu rupiah dan biaya patok tanah 130 ribu rupiah) terima kasih atas masukan dari Lembaga dan awak media, selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan BPN Situbondo" 


Di tempat yang sama kang Artadi ketum LSM Perjuangan Rakyat menjelaskan, "seharusnya pihak Panitia PTSL kelurahan Ardirejo melaksanakan program PTSL sesuai SKB ya 150 ribu rupiah per bidang, kalau tidak sanggup panitia PTSL ya sampaikan ke BPN Situbondo" tegasnya.


Aktivis muda Situbondo Wahyudi yang turut mengawal aspirasi warga kelurahan Ardirejo menjelaskan, "mohon pihak panitia PTSL segera mengembalikan uang warga yang dipungut secepatnya, sebelum dari Lembaga mengadukan/melaporkan ke pihak APH, kalau pihak Panitia tidak sanggup ya jangan diteruskan program PTSL tersebut" dengan nada geram.


Munculnya isu adanya pungutan diluar 150 ribu rupiah per bidang  yang dilakukan oleh Panitia PTSL kelurahan Ardirejo ditindak lanjuti oleh beberapa awak media dan Lembaga/LSM ke Lurah Ardirejo dan Panitia PTSL kelurahan Ardirejo, hasilnya akan dikembalikan kepada warga kelurahan Ardirejo yang sudah dipungut uang diluar ketentuan dan pihak panitia PTSL berjanji akan mengembalikan keuangan warga kelurahan Ardirejo yang sudah dipungut dan akan dikoordinasikan dengan kantor Pertanahan/BPN Situbondo.



Pewarta  :   Tim

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home