Thursday, 9 February 2023

Cek Senjata Api, Kapolres Situbondo Tekankan Anggota Pahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009


Situbondo, www.teropongtimur.co.id



POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemeriksaan senjata api milik anggota Polres dan Polsek Jajaran, Rabu (8/2/2023)

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Pujiarto, S.H.,M.H., AKP Didik Sukamto dan Kasi Propam Ipda Harsono serta anggota Propam yang bertugas melakukan pemeriksaan senjata api.



Kapolres juga mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api serta berpedoman pada SOP Perkap Nomor 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

 

Menurutnya, tidak semua anggota diberikan senjata api, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh setiap personel, antara lain uji kelayakan dalam memegang Senpi.

 



 

" Agar anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya " tegasnya


--
Subbag Humas Polres Situbondo
Pewarta : Wahyu, Joko, Triana

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home