Friday, 10 February 2023

Aktivis ketua umum *F-MAP* Mendampingi warga Desa Alasbuluh kec. Wongsorejo kab.Banyuwangi Nama: ( Suwartik )sebagai Nasabah *PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) PNM ULAM Banyuwangi*


Banyuwangi, www.teropongtimur.co.id

Nasabah tersebut mengadu sejak pertama pencairan pas covid 19 atau pas lokdon di ACC tanpa pamrih tiba tiba cair Rp.700.000.000 tuju ratus juta rupiah tidak menghitung atau menggaji penghasilan nasabah mampu tidak mampunya untuk bayar angsuran nasabah perbulan nya.


Dan Suwartik / nasabah  mengadukan uang simpanan yang di sebut uang tandon yang tidak sesuai perjanjian menurut keterangan di awal uang simpanan atau yang di sebut uang tandon bisa di ambil kalau kesulitan untuk bayar ansuran tapi beberapa bulan kemudian uang tersebut mau di ambil untuk bayar ansuran kariawan *PNM ULAMA* bilang sudah habis tanpa keterang dan penjelasan ke nasabah2 bingung kapan di ambil dan untuk apa? Bisa di bilang penggelapan uang simpanan nasaba.jelasnya"


Dan Suwartik mengadukan masalah penagihan yang datang tengah malam bukan waktunya penagihan jam 23:00 malam dan itu meminta uang ansuran ke tetangganya bilangnya di suruh nasabah2 jengkel atas kejadian tersebut karena sampai terjadi percekcokan antara Suwartik / nasabah sama tetangga yang di mintai uang untuk bayar ansuran (1)Sudah larut malam sedikit banyak masyarakat manapun punya pemikiran jelek kalau di datangi orang tidak di kenal (1) mobil orang 5 semua kariawan *PNM ULAM* bisa dikatakan perampokan.pungkasnya"

nasabah  memohon bantuan Aktivis ketua umum *F-MAP* dalam pengurusan atau pelobian sejak bulan 01-01-2023 pada sebelumnya nasabah mengadukan ke OJK otoritas jasa ke uangan Jember dan nasabah masih di suru menunggu karena dalam proses menurut keterangan surat dari OJK.

 Aktivis ketua umum  *F-MAP* bantu Suwartik  atau nasabah untuk melobi keringanan sesuwai kemampuan nasabah melalui ponsel dan surat somasi tapi tidak di respon atau di tanggapi dan berapa hari kemudian pada tggl 09-02-2023 Jam 11:00 siang datang Pas tidak ada nasabah rumah. 

Lahan tanah dan rumah yang di jaminkan di pasangi plang tampa adanya dasar pemberi tahuan dan penyerahan. Nasabah merasa tercoreng dan malu sama tetangga atau lingkungan bisa di katakan pencemaran nama baik.jelasnya"

Dan Aktivis *F-MAP* juga merasa di lecehkan karena mulai dari awal sudah merangkul *PNM ULAM & NASABAH* supaya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan ternyata tambah para tata cara kariawan *PNM ULAM* cabang Banyuwangi. Ketua umum *F-MAP* dengan terpaksa akan menyikapi ke rana hukum pidana maupun perdata. Pungkasnya"


TTD: Ach Zaini Ketua umum *F-MAP* Forum masyarakat anti pungli(Tim). 

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home