Dugaan Nepotisme Ditubuh KPU Tanggamus Jadi Sorotan Ketua PWRI.
Tanggamus-- www.teropongtimur.co.id
Diduga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus Ada Main Mata untuk Tes Calon PPK dan PPS dalam pelaksanaan rekrutmen peserta guna mengisi kebutuhan dalam posisi/porsi tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus. Kejanggalan tersebut jadi Sorotan masyarakat banyak dan akhirnya ketua PWRI Tanggamus Warman angkat bicara. Selasa 18/01/2023.
Untuk Penerimaan Tes Seleksi penerima dan pendaptaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di kabupaten Tanggamus tidak sesuai Prosedur Yang diterima tidak sesuai dengan nilai tes secara tertulis karena Beberapa Peserta mendapatkan nilai Tertingi tidak lolos Berdasarkan pengakuan Beberapa Peserta yang mengikuti Tes acara Tertulis
Ketua PWRI Kabuaten Tanggamus Warman Mengecam keras untuk penyelenggaran penerima Pendaptaran PPS sama PPK dikabupaten Tanggamus Banyak indikasi Nepotisme Berdasarkan temuan Warman Selaku Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus di beberapa Kecamatan tidak konsisten untuk penerima Tes scara tertulis oleh KPU yang diterima peserta PPK dan PPS Warman menduga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Menerima Peserta PPK dan PPS Tidak Berdasarkan nilai Tes dari peserta yang mendaftar kan diri Serta Tidak ada ketransparanan.
"Ini saya menduga bahwa ada main mata, ada indikasi Nepotisme, karena menurut pantauan saya di beberapa Kecamatan bahwa banyak peserta yang mendapatkan nilai tes lebih tinggi tapi malah tidak diterima, dalam rekrutmen calon PPK dan PPS ini KPUD tidak transparan," ungkap Warman.
Masih Warman menambahkan keterangan serta memberikan Salah Satu Contoh di kecamatan Kota agung Barat PPK berasal dari Satu Pekon Sementara di kecamatan tersebut ada 16 pekon bahkan masyarakat peminat yang mendaptar Hampir seluruh Pekon Terisi untuk Menggikuti tes Secara tertulis dan tes wawancara Justru mendapat nilai tertinggi tidak lolos Seleksi oleh Panitia komisi pemilihan umum KPUD.
"Bukan saya mengada-ada ya, ini fakta yang ada di lapangan seperti itu kejadiannya, contohnya di Kecamatan Kota Agung Barat Semua Pekon kan ada Peserta yang ikut mendaftar tetapi mengapa didominasi oleh Peserta dari Satu Pekon saja sementara hasil tes mereka cukup tinggi juga," beber Ketua PWRI Tanggamus.
Atas adanya indikasi perbuatan yang melanggar konstitusi dan tidak sesuai SOP tersebut maka Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia/PWRI Tanggamus Warman meminta agar pihak berwenang melakukan tindakan dan langkah tegas dalam mengusut bentuk kecurangan yang terjadi." Saya berharap agar Pemerintah terkait yang berwenang melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas adanya indikasi pelanggaran tersebut." Harapnya.
"Sampai Berita ini Terbit Komisi Pemilihan Umum KPUD Tanggamus belum bisa dimintai keterangan.
(Hery/Tim).
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home