Saturday, 7 January 2023

Pemdes Cantuk Terus Galakkan Pengawasan Duumptruck Muatan Tambang Pasir Melebihi Tonase, Kades H. Masbudi Bersikap Tegas


Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.

Pemerintah Desa Cantuk beserta jajaran, RT - RW dan linmas serta anggota BPD terus melaksanakan giat pengawasan Duumtruck pengangkut material tambang galian pasir yang melebihi kapasitas muatan-nya yang melewati jalan diwilayah hukumnya

Sesuai Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Desa Cantuk terus galakkan pengawasan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati, hal ini, terkait muatan Duumptruck standart yang melebihi tonase. Namun oleh sopir Duumptruck dan penambang itu sendiri tidak pernah memperhatikan dan mengabaikan peraturan Bupati yang sudah disepakati oleh pihak tambang dan para sopir Duumptruck, sehingga membuat pemerintah Desa Cantuk dan warga masyarakat Geram melihat kebobrokan jalan yang setiap hari dilewati Duumptruck yang muatannya tidak beraturan. Padahal pihak penambang itu sendiri tau dan sudah mendapat surat edaran batasan muatan

Disampaikan Kades Cantuk, H. MASBUDI, tidak main main dalam menyelamatkan kerusakan jalan ini, siap sampai kapanpun bersama jajaran Pemerintah Desa beserta masyarakat untuk terus mengawasi Duumptruck yang melebihi muatan benar benar mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah Daerah.

Ditunjukkan Kades H. Masbudi kepada pihak sopir foto foto dan aturan aturan batasan muatan yang sudah dibuat aturan oleh pemerintah Daerah yang disepakati bersama yang dipampang dipinggir jalan, agar para sopir tau bahwa yang dilakukan pihak pemerintah Desa Cantuk ini adalah tidak serta merta dengan melakukan semaunya sediri, justru mengikuti aturan pemerintah yang ada

Dikatakan Kades H. MASBUDI, tujuan saya hanya satu, ingin menyelamatkan jalan demi kepentingan warga masyarakat Desa Cantuk dan umum, tidak ada yang lain, dan tidak melarang mobil Duumptruck lewat dijalan Desa Cantuk. Namun Kades H. MASBUDI berharap untuk mengikuti peraturan Pemerintah Daerah yang sudah disepakati bersama, dan saling menjaga dan memperhatikan dengan kondisi kerusakan jalan yang tiap hari dilewati dengan muatan yang melebihi aturan. 

"Saya tidak pernah melarang sopir Dumptruck lewat, monggo monggo saja sepanjang muatan tidak berlebihan yang sehingga menimbulkan kerusakan jalan. sesuai peraturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Daerah dengan tidak muat melebihi kapasitas muatan-nya, "kata Kades
Kades bersikap tegas, yang mana didalam vidio yang direkam oleh wartawan teropong timur news diketahui ada sopir Duumptruck standart lewat dengan membawa muatan melebihi tonase sampai munjung diatas ukuran bak truck diberhentikan linmas diberikan himbauan dan peringatan untuk tidak membawa muatan yang berlebihan dan diberikan sanksi, antara dilaporkan, putar balik atau mengurangi muatannya. Alhamdulillah, oleh sopir Duumptruck itu sendiri memilih untuk menurunkan / mengurangi muatan-nya 
Dirilis media teropongtimurnews
Editor: Buang Arifin







0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home