Friday, 23 December 2022

*Pemerhati Lingkungan Apresiasi Penertiban Tambang Galian Pasir Tidak Memiliki Ijin Di Banyuwangi*


Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.

Operasi penertiban penutupan tambang galian pasir dan batu yang diduga tidak mengantongi ijin diwilayah Banyuwangi oleh tim gabungan Unit Pidum Polresta Banyuwangi yang dibantu Kodim 0825 Banyuwangi, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP), Dinas Perijinan, DLH dan Lanal Banyuwangi beserta dinas terkait mendapat respon positif oleh masyarakat, yang tertunya penertiban ini bertujuan baik agar pihak penambang segera mengurus ijin usaha tambangnya

Mengingat maraknya tambang galian pasir yang tidak mengantongi ijin di sejumlah titik di wilayah Banyuwangi semakin tak terkendali beroperasi sehingga berdampak dengan kerusakan jalan dan lingkungan dalam jangka panjang. Selain diduga tidak mengantongi ijin, terlihat pengusaha tambang pasir ini disinyalir bebas menjual belikan kandungan isi dalam bumi dalam bentuk pasir dan batu maupun tanah

Dan mirisnya lagi, para pengusaha tambang ini bisa dibilang hebat, terbukti saat ada operasi penertiban semua tambang pasir yang diduga tidak memiliki ijin dengan kompak tutup, entah kebetulan atau sudah mendapat informasi sebelumnya

Disampaikan pemerhati lingkungan, juga sebagai anggita BPD Desa Padang, *NANANG SANTOSO*  berharap adanya penertiban tambang galian pasir ini tidak bersipat sementara, melainkan permanen, agar pihak pengusaha tambang yang belum mengantongi ijin usaha tambang segera mengurusnya,"harapnya

Terlebih lokasi yang ditambang tanah produktif yang di eksploitasi sedemikian rupa meggunakan alat berat/excavator, maka akibat yang muncul dimasa mendatang adalah kerusakan parah dan membayakan infrastruktur didalamnya, apalagi jika tidak direklamasi,

"Pihak yang terlibat dalam aktifitas tambang yang tidak mengantongi ijin serta pemilik lahan setidaknya sadar dan menyadari dampak yang diakibatkan di masa mendatang."katanya 

Adanya tambang galian pasir yang tidak mengantongi ijin yang semakin merajalela yang tentunya menyebabkan dampak terhadap masyarakat sekitar lingkungan terkait polusi udara dan kerusakan jalan, serta penambangan yang tidak ramah lingkungan juga menyebabkan dampak lain dengan rusaknya ekosistem dan keseimbangan lingkungan,"pungkasnya

Dirilus media teropongtimurnews
Editor: Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home