Friday, 30 December 2022

KPU Situbondo Sosialisasikan PKPU 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Anggota DPD


SITUBONDO - www.teropongtimur.co.id

KPU Kabupaten Situbondo menyelenggarakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada hari Rabu, 21 Desember 2022 bertempat di Hotel Lotus SMKN 1 Panji Situbondo. Kegiatan ini dihadiri oleh Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat/Organisasi Kepemudaan, dan Media.


Acara Sosialisasi dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan Do’a oleh Zaki Gufron dan setelah itu sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Dalam sambutannya Marwoto menyampaikan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah merupakan bagian dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Melalui Sosialisasi ini diharapkan peserta ikut aktif berpartisipasi dalam mensosialisasikan  kepada masyarakat sesuai kapasitas di lingkungannya masing-masing.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Pak Iwan  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Pak Iwan menyampaikan jadwal tahapan, tata cara penyampaian dukungan, dan segala sesuatu yang terkait dengan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024.


Selanjutnya Pak Iwan berharap setelah sosialisasi ini apabila ada Bapak-bapak yang berminat menjadi anggota DPD agar secepatnya menyiapkan persyaratan, KPU Situbondo akan siap menerima persyaratan dukungkan calon Perseorangan. Kendati pengumuman pencalonan ini sudah banyak di unggah di Medsos jauh hari sebelumnya.Pak Iwan menjelaskan “Karena, untuk tahapan persyaratannya hanya ada di KPU Provinsi, namun apabila ada masyarakat yang membutuhkan berkas pencalonanan kami akan membantu meneruskan kepada pimpinan KPU Propinsi,” tutup Iwan.


Terakhir acara adalah Tanya jawab dari beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan dijawab secara lugas dan jelas baik oleh ketua KPU maupun oleh Ketua Divisi penyelenggara. (yadik). 

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home