"Diduga pengerjaan proyek irigasi di desa Talkandang tidak sesuai K3, RAB dan spektek"
Situbondo,www.teropong timur news.co.id.
Pengerjaan proyek irigasi senilai 140 juta oleh CV. Java dari program dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Situbondo disoroti oleh Wahyudi aktivis Situbondo (Selasa, 20 Desember 2022).
Kepada awak media Wahyudi selaku aktivis dan sekjen pusat PT. Teropong Post Jaya memberikan penjelasan, "hari ini saya turba memonitoring kegiatan proyek irigasi di desa Talkandang dari dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Situbondo yang dikerjakan oleh CV. Java senilai 140 juta rupiah, ada beberapa catatan dalam pengerjaan proyek irigasi di desa Talkandang antara lain : pekerja tidak dilengkapi K3, semen yang digunakan dalam pengerjaan ini merk dinamix, penyuplai material apakah mengantongi ijin tambang yang resmi dari kementerian ESDEM pusat dan harus bisa menunjukkan nota pembelian material berupa pasir, batu, serta tidak adanya pelaksana, petugas pendamping, konsultan di lapangan, tidak ditemuinya mesin molen di lokasi, pekerja tidak dilengkapi gambar pengerjaan, proyek-proyek infrastruktur tidak bisa mengerjakan proyek hanya berdasarkan pengalaman tukang, pekerja di lapangan, ini diduga dari pihak dinas Pertanian dan ketahanan Pangan kabupaten Situbondo lemah dalam pengawasan, monitoring pengerjaan, maka atas dasar temuan hari ini akan saya buatkan pengaduan secara Hukum ke APH untuk dilakukan penyelidikan dan audit atas pengerjaan proyek irigasi di desa Talkandang ini" jelasnya dengan nada kecewa.
Di lokasi yang sama awak media juga meminta keterangan kepada pekerja yang berasal dari Besuki, "pelaksananya tadi ada mas, mesin molennya ada tapi sudah dibawa karena pengerjaannya hampir selesai" tutupnya
Manfaat dan dampak dari proyek infrastruktur ini sangat banyak bagi petani, namun keikutsertaan masyarakat untuk sama-sama mengontrol proyek itu tetap dibutuhkan.
Pewarta. : Joko & Tim




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home