Saturday, 26 November 2022

"Diduga proyek pengaspalan jalan desa Juglangan tidak memenuhi K3"



Situbondo,www.teropong timur news.co.id.

Dari pantauan pengerjaan proyek pengaspalan di desa Juglangan di batas desa dengan  desa Kapongan pihak CV. Priya Arthatama Jaya diduga tidak menerapkan K3 kepada pekerja sesuai yang diamanahkan UU Nomor 2 tahun 2017 (Sabtu, 26 November 2022).

Aktivis Situbondo Wahyudi sangat menyayangkan proyek pengaspalan di Juglangan batas desa Juglangan terkesan tidak memperhatikan regulasi terhadap para pekerja, dalam stetmennya kepada awak media, "saya sangat prihatin yang dari awal pengerjaan nasib para pekerja teekait K3 disuga tidak diterapkan oleh pihak kontraktor yang dalam hal ini CV. Priya Arthatama Jaya selaku pemborong, ini anggarannya besar lho 832 juta rupiah, dari awal saya pantau para pekerja hanya memakai helm namun tidak dilengkapi dengan sepatu standar, nampak pekerja memakai sandal dan sepatu tidak standar pengaspalan/boots, ini aspal panas lho yang dihadapi pekerja, ngangkut batu-batu cadas lho, gimana ini ? mana kontrol dari dinas dan dari pihak kontraktor sendiri, kalau terjadi kecelakaan kerja bagaimana ? siapa yang mau disalahkan ? saya minta pihak dinas dan kontraktor untuk lebih memperhatikan regulasi K3" terangnya dengan kesal dan kecewa.

Proyek pengaspalan ini sangat berdampak bagus ke masyarakat sekitar dan para pengguna jalan, namun terkait keselamatan tenaga kerja juga harus diperhatikan.


Pewarta :  Tim



0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home