WALHI Kembali Menggugat Dinas Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Bali.
Bali, www.teropongtimur.co.id
Denpasar - Terkait masalah yang lalu kini WALHI kembali menggugat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali (DKLH Bali) Bali di Komisi Informasi Bali. 28/10/22
Dokumen yang diminta WALHI adalah Studi Kelayakan pembangunan Terminal LNG Yang berada di Sidakarya, khususnya terkait Proyek pekerja'an pemipaan yang akan dilakukan di bawah mangrove dan juga surat perjanjian kerja sama antara DKLH Provinsi Bali dengan PT.DEB selaku pemegang proyek Terminal LNG Sidakarya.
WALHI selaku Pemohon diwakili oleh I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup Bali (KEKAL Bali) bersama Made Krisna Dinata, S.Pd selaku Direktur WALHI Bali. Dari pihak termohon dihadiri I Ketut Subandi bersama staf dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.
Berikut siaran pers dan dokumentasi kegiatannya. Mereka juga Mohon Bantuan rekan Media dan Jurnalis untuk membantu mempublikasikannya. Terima Kasih dengan tujuan agar saling terbuka dalam menjalankan proses nya. Dan tidak ada yang di tutupi agar semua masyakat bisa tau.
Pewarta : Nisa



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home