Puluhan korban penipuan sembako mendatangi Polres Pringsewu
Pringsewu Lampung-- www.teropongtimur.co.id
Korban penipuan Penjualan Sembako Berinisial TS,TR dan puluhan lainnya yang di duga di lakukan oleh Marni datangi Polres Pringsewu Lampung(3/10/22).
Mereka mendatangi Polres Pringsewu untuk menanyakan Kelanjutan Proses pelaporannya di Polda yang telah di limpahkan ke polres Pringsewu pada tanggal 11 - 6 - 2022 di karenakan TKP berada di Pringsewu ujar Ts dan Tr.
Kasus penipuan Dengan jumlah kerugian milik Ts sebesar Rp 32 juta dan milik Tr senilai sama Rp 32 jt serta puluhan lainnya berupa pembelian sembako yang di duga di lakukan oleh Marni yang di perkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Awalnya Marni menawarkan diri untuk menjualkan sembako milik Tr,Ts dan yang lainnya dengan perjanjian akan di bayar sesuai dengan total harga sembako yang diambilnya, tapi sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik dari Marni menyelesaikan tanggung jawabnya, Sehingga Ts,Tr dan yang lainnya melaporkan ini ke pihak yang berwajib.
Ts yang beralamat di Pekon Tambah Sari Kecamatan Gadingrejo Pringsewu ini berharap, kasus yang sedang ia hadapi ini dapat segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib, agar tidak ada lagi korban korban penipuan yang di lakukan oleh Marni,mereka juga berharap haknya dapat di kembalikan oleh pelaku.
Simak videonya :
Pewarta : Burhan



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home