Tuesday, 4 October 2022

Puluhan korban penipuan sembako mendatangi Polres Pringsewu


Pringsewu Lampung-- www.teropongtimur.co.id

Korban   penipuan Penjualan Sembako Berinisial TS,TR dan puluhan lainnya yang di duga di lakukan oleh Marni datangi Polres Pringsewu Lampung(3/10/22).


Mereka  mendatangi Polres Pringsewu untuk menanyakan Kelanjutan Proses pelaporannya di Polda yang telah di limpahkan ke polres Pringsewu pada  tanggal 11 - 6 - 2022 di karenakan TKP berada di Pringsewu ujar Ts dan Tr.


Kasus penipuan Dengan jumlah kerugian milik Ts sebesar Rp 32  juta dan milik Tr senilai sama  Rp 32 jt serta puluhan lainnya berupa pembelian sembako yang di duga di lakukan oleh Marni yang di perkirakan bernilai ratusan juta rupiah.


Awalnya Marni menawarkan diri untuk menjualkan  sembako milik Tr,Ts dan yang lainnya dengan perjanjian akan di bayar sesuai dengan total harga sembako yang diambilnya, tapi sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik dari Marni menyelesaikan tanggung jawabnya, Sehingga Ts,Tr dan yang lainnya melaporkan ini ke pihak yang berwajib.

Ts yang beralamat di Pekon Tambah Sari Kecamatan Gadingrejo Pringsewu  ini berharap,  kasus yang sedang ia hadapi ini dapat segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib, agar tidak ada lagi korban korban penipuan  yang di lakukan oleh Marni,mereka juga berharap haknya dapat di  kembalikan oleh pelaku.

Simak videonya : 



Pewarta : Burhan

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home