Polres Situbondo Ungkap kasus perkara penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Berdasarkan LP/B/09/III/2022/SPKT/POLSEK ASEMBAGUS/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 07 Maret 2022 tentang dugaan TP penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP an. Pelapor Yudi Prayitno, umur 44 Tahun ( 05 Oktober 1978 ), Pekerjaan wiraswasta, alamat Kp. Timur Rt. 03 Rw. 02 Desa Asembagus Kec. Asembagus Kab Situbondo,
Kejadiannya bermula, Pada hari Selasa .tanggal 30 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wib pelapor telah membeli tebu yg masih ada dilahan sawah kepada tersangka SURIJO Alias H. SULTON sebanyak 5000 kwintal dengan harga Rp. 150.000.000,- (kwitansi)
Dengan perjanjian pada saat waktu tebang maka pelapor akan menebang tebu tersebut apabila tebu yg ada disawah kurang dari 5000 kwintal maka tersangka mengembalikan uang dan apabila tebu melebihi 5000 kwintal maka pelapor mengembalikan keuangan kepada tersangka
Dengan kesepakatan tersebut tersangka menunjukkan lahan yg ada tebunya dan mengakui bahwa tebu tsb miliknya
Setelah waktu tebang, kemudian pelapor/korban bersama para saksi datang ke lahan yg ditunjukkan tsb, ternyata tanaman tebu sudah tidak ada atau sudah ditebang
Selanjutnya korban mencari tahu kepemilikan tebu tersebut dan diketahui bahwa tebu yg ditunjukkan oleh tersangka bukan miliknya melainkan milik orang lain.
Atas dasar pelaporan tersebut Polsek Asembagus melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Adapun Identitas tersangka:
Nama : SURIJO alias H.SULTAN Bin (Alm) TAMA.
Umur :61 Tahun (lahir di Situbondo, 13 Mei 1961).
Kelamin : Laki - Laki.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Alamat : Kp. Krajan Rt. 01 Rw. 01 Ds. Kedunglo Kec. Asembagus Kab.Situbondo
karena sudah memenuhi unsur tindak pidana dan terpenuhi minimal 2 alat bukti dan tersangka dilakukan penahanan dengan alasan dikawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan pidana kembali.
Pewarta: Wahyu


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home