Mempersempit Ruang Gerak Rokok Ilegal,4 Kelompok Turut Dilibatkan
Probolinggo, www.teropongtimur.co.id
Mempersempit dalam ruang gerak tentang gempur rokok ilegal terus di lakukan serta tidak henti hentinya menginformasikan, Kali ini giliran warga Kecamatan kademangan kamis (27/1MH
.
Satpol PP Kota Probolinggo bersama Bea Cukai setempat gelar Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai di sebuah mall di Jalan Mayjen Panjaitan.
Dalam pertemuan tersebut Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin,di wakili Sekda Drg Ninik Ira Wibawati mengimbau ke seluruh pesert yang hadir , agar dapat membantu dan menginformasikan ke pemerintah jika menemukan peredaran rokok ilegal. “Tolong informasikan apabila ada peredaran rokok ilegal, bagi bapak-bapak yang mengonsumsi pun untuk rokok, jangan sampai mengonsumsi rokok ilegal,” tuturnya.
Pertemuan pagi ini peserta sosialisasi berasal beberapa dari beberapa kelompok masyarakat. Diantaranya, ojek online, UMKM, kelompok tani dan pemilik warung pracangan penjual rokok eceran. Disampaikan oleh Kasatpol PP Aman Suryaman, alasan dilibatkannya berbagai kelompok masyarakat tersebut karena adanya pergeseran dalam peredaran rokok ilegal.
"Lalu kenapa ojek online kok sekarang ini diundang? Karena untuk pergeseran barang-barang ilegal sekarang sudah ada perubahan, tidak lagi menggunakan sales, kadang-kadang sekarang menggunakan jasa pengantaran. Sehingga mereka juga bisa lebih berhati-hati ketika mengantar paket-paket tertentu yang disinyalir itu barang ilegal,” terang Aman.
Tentunya terkait penindakan pelanggaran di lapangan, Aman mengatakan sejauh ini kami telah menyita 30 ribu batang rokok ilegal. “Total kemarin yang kita lakukan ada empat kali kegiatan,sehingga total semua selama operasi di lapangan hampir 30 ribu batang tersebar di wilayah kota,” ungkapnya.
Pewarta : MH/ADV



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home