Tuesday, 11 October 2022

Korban Jalan Rusak, Warga Menekan Kades H. Masbudi Lakukan Koordinasi Pihak Penambang Harus Tanggungjawab Dengan Kerusakan Jalan


Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.

Seiring meningkat dan maraknya aktivitas tambang Galian pasir yang selama ini semakin meluas membuat keresahan warga masyarakat sekitar yang disebabkan adanya kerusakan jalan akibat muatan kendaraan dump truck pengangkut material tambang galian pasir yang berada diwilayah Desa Bedewang Kecamatan Songgon semakin merajalela dengan muatan yang melebihi kapasitas muatannya.

Kerusakan jalan yang sangat parah sampai saat ini diketahui salah satunya diwilayah jalan Desa Cantuk dan jalan tembus menuju Desa Singojuruh membuat aktifitas warga dan pengguna jalan terganggu. 

Kini pada selasa 11 Oktober 2022 pemerintah Desa Cantuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka penegakan peraturan Bupati nomer 60 tahun 2021 diaula pendopo Balai Desa Cantuk. Yang dihadiri Kepala Desa Cantuk, *H. Masbudi*. Ketua BPD Desa Cantuk, *Samsul* beserta anggota., Pj. Kepala Desa Bedewang beserta BPD., Kades Kemiri.*Panti Utomo*,  Bhabinkamtibmas Desa Cantuk., berserta jajaran pemerintah Desa Cantuk dan perwakilan Dinas PU Bina Marga Banyuwangi, * Eko Sucahyono*

Mendapati adanya informasi terkait dibukanya tambang galian pasir baru diwilayah Desa Bedewang Kecamatan Songgon yang sehingga memicu masuknya kendaraan dump truck jumbo yang melewati dijalan Desa Cantuk menuju jalan Singojuruh dan adanya pelanggaran yang telah dilakukan oleh sopir dump truck terhadap kesepakatan yang telah diputuskan bersama, maka dalam upaya mendukung paraturan Bupati nomer 60 tahun 2021 dan upaya menyelamatkan jalan dari kerusakan yang semakin parah, maka Kepala Desa Cantuk, *H. Masbudi* mengundang hadirkan dinas terkait dan pihak penambang serta Desa terdampak untuk mengadakan rapat koordinasi 


Dalam hal ini, Kepala Desa Cantuk menyampaikan kepada awak media, tidak pernah melarang sopir dump truck lewat diwilayah Desa Cantuk, namun harapan besar warga untuk bisa menghargai keputusan yang pernah dilakukan melalui musyawarah sepakat dan dibentuknya perdes yang mengacu pada perbup nomer 60 tahun 2021 yang disaat itu pernah dihadiri oleh Dishub Banyuwangi, Dinas PU, Anggota DPRD, Muspika Kecamatan Singojuruh, dan dihadiri Polsek Singojuruh, tetapi faktanya,
pihak tambang dan para sopir dump truck sendiri melanggar peraturan yang semestinya diperhatikan, justru malah terkesan sengaja memancing keresahan warga, dengan muatan yang melebihi tonase sehingga ruas jalan yang ada diwilayah Desa Cantuk dan sekitarnya semakin tambah rusak parah. 


Ditegaskan oleh Kades H. Masbudi*, setidaknya semua usaha tambang Galian pasir harus memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup di sekitarnya. 

Dalam hal ini,  Kades H. Masbudi menyampaikan, akan terus membahas dengan instansi supaya usaha tambang galian pasir
bisa diproses jadi legal atau berijin, jika terus dilakukan secara liar jelas akan merugikan masyarakat, Oleh karena, Aktivitas tambang tersebut sudah berulang ulang ditertibkan masih tetap dilanggar, 

Sementara itu Kepala Desa Cantuk, *H. Masbudi* mengatakan, setidaknya pihak penambang yang baru yang ada diwilayah Desa Bedewang semestinya ada konfirmasi dan koordinasi, oleh karena Desa Cantuk sendiri adalah Desa yang terdampak dari kerusakan jalan yang tiap hari dilewati sopir dump truck yang muatannya melebihi tonase
 
H. Masbudi menegaskan, berharap kepada Pemdes Bedewang untuk segera melakukan ketegasan dan memberikan teguran terhadap pihak penambang dan sopir dum truck untuk mengurangi muatannya sesuai kesepakatan yang sudah disepakati bersama, jika dalam hal ini tidak di perhatikan, dengan secepatnya akan melayangkan surat dan melaporkan ke pihak yang berwenang, "tegasnya

Diketahui dilapangan, dengan upaya keras pemerintah desa Cantuk yang telah memperbaiki jalan yang rusak dengan membangun cor beton yang menjadi perhatian masyarakat setidaknya dihargai oleh pihak penambang dan semua para sopir dump truck yang melintas di jalan Desa Cantuk, justru malah terkesan melecehkan dengan tidak mengikuti peraturan yang sudah disepakati bersama


Dorilis: media teropongtimurnews
Editor pusat: Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home