Alusi Krawain Desa Ketiga Selenggarakan Musrembang Desa , Tujuh desa yang lain jangan hanya Tidur dan segera tuntaskan RPJMDesa sebagai syarat.
Tanimbar - Maluku, www.teropongtimur.co.id
Demikian Camat Kormomolin yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa ' Damasus Laiker' pada musrembang Desa dibalai desa setempat, kamis 06 Oktober 2022.
Mengawali pembukaan musrembang Desa, dalam sambutan singkatnya menegaskan agar kegiatan musrembang Desa Alusi Krawain hari ini menghasilkan Penyepakatan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang menjawab kebutuhan masyarakat, bukan keinginan perorangan,agar sejalan dengan regulasi tentang prioritas penggunaan dana desa serta mengakomodir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa) kepala desa definitif 'Norbertus Suarlembit' periode 2021 sampai 2027.tegasnya Selain itu Laiker menambahkan bahwa Desa Alusi Krawain merupakan Desa ketiga dari sepuluh desa di Kormomolin telah melaksanakan agenda musrembang desa, dimana sebelumnya desa Lumasebu dan desa Alusi Bukjalim sudah melakukan kegiatan yang sama, kita berharap tujuh desa lain juga akan segera musrembang, sesuai dengan rencana kerja tindak lanjut ( RKTL) yang telah disepakati dan sudah diedarkan ke masing masing desa, harapannya Kecamatan Kormomolin menjadi yang pertama menyelesaikan musrembang dimaksud, sehingga bagi tujuh desa yang belum, segera bangun dari tidurnya untuk tuntaskan dokumen RPJMDesa sebagai syarat, yang disambut tepuk tangan peserta musyawarah.
Sebelum masuk pada agenda kegiatan ada sosialisasi Peraturan Menteri Desa nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023, ini penting agar Pemerintah Desa dan peserta musyawarah tetap berjalan di rel sesuai dengan regulasi pada saat pembahasan perbidang kewenangan, sebenarnya materi ini sudah harus disampaikan pada waktu musyawarah perencanaan pembangunan beberapa minggu yang lalu, tapi karena permen nya baru disampaikan beberapa hari yang lalu oleh kementrian terkait, kesempatan ini kami dapat sampaikan, jelas Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kormomolin " Dorcie Luturmas, selaku narasumber.
Adapun agenda kegiatan musrembang meliputi Penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2023, pembagian komisi perbidang, rapat komisi, pleno komisi, penyampaian kesepakatan harga material lokal dan pembentukan tim pengelola kegiatan ( TPK).
Suasana musyawarah semakin alot ketika masuk pada agenda pleno komisi masing-masing bidang, semua peserta musyawarah turut memberikan atensi terhadap hasil diskusi masing masing komisi guna memboboti hasil pleno.
Kegiatan musyawarah tersebut diakhiri dengan penyerahan rumah tinggal layak huni tahun anggaran 2022 kepada tiga keluarga penerima manfaat ( KPM) dan dilanjutkan penandatanganan berita acara. ***
Pewarta : Damian

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home