Monday, 26 September 2022

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Narkotika jenis Pil Dobel L salah Satu warga Asal Desa/ Kecamatan Kandangan

Kediri.www.teropongtimur.co.id


KEDIRI ,- Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menangkap terduga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Terduga pelaku yang bekerja sebagai tukang sampah diringkus tim antinarkoba Polres Kediri , DE alias Kidal (36) asal Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. 


Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku ditangkap anggota di tempat kerjanya di Desa Putuk Kecamatan Kandangan kabupaten Kediri. Tertangkapnya pengedar pil dobel L ini merupakan tindak lanjut dari anggota yang menerima laporan dari warga. 


"Laporannya ini disebutkan tentang maraknya peredaran pil dobel L," jelasnya, Minggu (25/9/2022). 


Setelah pelaku berhasil diringkus, lanjut Ridwan, tim antinarkoba Polres Kediri mencari bukti dengan cara penggeledahan. 


Hasilnya, ditemukan sebanyak 17 bungkus grenjeng rokok berisi pil dobel L dengan total keseluruhan 170 butir dan satu unit ponsel digunakan sebagai transaksi. 


"Dari pengakuan pelaku barang bukti ini hendak diedarkan kepada pembelinya," bebernya. 

Lebih lanjut, ia menambahkan, pelaku asal Desa/Kecamatan Kandangan ini juga mengakui bahwa sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L kepada salah satu pelanggannya berinisial IR asal Kecamatan Kandangan. 


Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut. 


"Kasusnya masih dikembangkan anggota untuk mengungkap asal mula barang bukti yang didapatkan oleh pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba. ( Yadi )


Sumber.  : Humas Polres Kediri

Pawarta. : MISYADI 

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home