Thursday, 8 September 2022

Penangkapan Terduga Teroris (FSI), Di Kabupaten Lumajang Jatim Oleh Densus 88.

Jatim.www.teropongtimur.co.id

Lumajang - Bertempat di Pertigaan Jalan Pancasila (Barat Masjid Al Ikhlas) Rt 08 Rw 01 Ds. Sumbermujur Kec. Candipuro Kab. Lumajang telah dilaksanakan penangkapan terhadap (FSI ), umur 30 Th Pekerja di salah satu perusahaanKab. Lumajang diduga terlibat jaringan Teroris JAD (Jamaah Ansharut Daulah)

Ditangkap oleh Tim Gabungan dari Densus 88 Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Lumajang yang di pimpin AKP Hari Siswanto Kasat Reskrim Polres Lumajang 6/9/22

Diketahua tersangka Berinisial ( FSI ) JL. Satelit No. 40 R Bumi Asri Ds. Dauh Puri Kelod Kec. Denpasar Barat Kodya Denpasar Prov. Bali."

Sekitar Empat orang anggota Densus 88 Mabes Polri mengontrak rumah warga atas nama Sdr. Mat Asit alamat RT. 002 RW. 001 Dsn. Krajan Ds. Sumbermujur Kec. Candipuro.

Selama satu minggu anggota Densus 88 Mabes Polri tersebut melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan ( FSI ) yang bekerja di sllah satu prusaha'an yang sedang mengerjakan Huntap.

Pada tanggal 06 September 2022 Saat akan pergi Menuju tempat kerja menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Kawasaki KLX dengan alamat Dsn. Krajan RT. 001 RW. 001 Ds. Sumbermujur yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Gabungan dari Densus 88 Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Lumajang didepan Masjid Al Ikhlas Dsn. Krajan Ds. Sumbermujur.

Pada saat penangkapan yang dilakukan oleh Tim Gabungan dari Densus 88 Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Lumajang berjumlah ± 15 orang dengan menggunakan 6 (enam) unit kendaraan mobil selanjutnya terduga ( FSI ) dibawa dimasukan kendaraan Mobil Toyota Inova warna hitam langsung diamankan menuju Mapolres Lumajang.

Terduga diamankan menuju Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan sementara.

Pukul Pukul 09.00 WIB, dilaksanakan penggeledahan dirumah kontrakan terduga ( FSI ) Dsn. Umbul Sari RT. 005 RW. 002 Ds. Sumbermujur Kec. Candipuro yang dihadiri oleh Kades, Sekdes dan Tokoh Masyarakat Ds. Sumbermujur.

Dalam penggeledahan tersebut telah disita dan diamankan barang bukti berupa banner dan Hp milik isteri terduga Teroris ( FSI) atas nama ( DYA )

Sejak Maret 2022) berada di Kab. Lumajang bekerja di Membangun hunian tetap bagi korban erupsi Semeru. 

Saat ini ( FSI ) dibawa oleh pihak Densus 88 Mabes Polri ke Polres Lumajang untuk diperiksa sementara terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Bali.


Pewarta  : Mamat Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home