"Klariifkasi Jajaran PT. Teropong Post Jaya atas pemberitaan Faktual.News"
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Berkaitan dengan pemberitaan media Faktual.News perihal adanya Oknum LSM, wartawan Teropong yang bernama Mohm Sura, yang berlamat Sumenep, Madura yang ditangkap oleh jajaran Polres Situbondo pada hari ini (Sabtu, 24 September 2022) dengan dugaan tindak pidana pencurian unit mobil Pick Up milik orang Bali bernama Made Sukadena.
"Dengan ini saya selaku Sekjen PT. Teropong Post Jaya pusat yang menaungi LSM dan media Teropong Timur News menyatakan bahwa Moh. Sura bukan anggota LSM Teropong dan anggota wartawan Teropong Timur News karena yang bersangkutan benar-benar tidak terdaftar di Box Redaksi dan masyarakat bisa mengcrosscheck di Gogle di website kami : www.Teropong Timur News.co.id, pernyataan ini saya mewakili Pimred Teropong Timur News bapak Sunanto dan ketua DPP LSM Teropong abah Ansori. SH, klarifikasi kami ini penting bagi kami demi menjaga nama baik Lembaga kami serta agar tidak tercoreng, tercemar, dan menurut informasi yang saya peroleh dari pimred kami bahwa 2 KTA LSM dan Wartawan itu patut diduga palsu dan abal-abal, jadi kami meminta masyarakat umum biar faham, mengetahui dengan benar, riil, fakta yang ada" tegas Wahyu selaku sekjen Pusat PT. Teropong Post Jaya.
Selanjutnya pimred Teropong Post Jaya Sunanto, memberikan penjelesan Via Telepon, "Moh. Sura itu tidak terdaftar di box redaksi dan pihak PT tidak pernah mencetak 2 KTA LSM dan wartawan atas nama yang bersangkutan" tutupnya.
Apa yang telah ramai diberitakan di media Online jajaran Pusat PT. Teropong Post Jaya langsung merapatkan perihal adanya Oknum yang mengaku sebagai anggota LSM dan Wartawan Teropong sebagai bentuk evaluasi, tanggung jawab moral kepada publik agar mengerti, mengetahui fakta yang sebenarnya.
Pewarta : Tim



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home