Friday, 16 September 2022

Ketua KPK memberi Arahan dalam Rakor Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor di Mapolda Jawa timur


Surabaya,www.teropongtimur.co.id.


Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Firli Bahuri, memberikan arahan dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Jawa timur,  dengan tema Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor” yang diselenggarakan oleh KPK RI, pada Kamis 15/9/2022 di Rupatama Semeru Mapolda Jawa Timur.

Pada Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi ini di hadiri oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol NIKO AFINTA,  Kalanti Surabaya Kresna Menon, Wakajati Jawa timur FIRDAUS , Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada PN Surabaya, Kakanwil Kemenkumham Jawa timur, Kepala BPK Perwakilan Jawa timur, Kepala BPKP Perwakilan Jawa timur , Kalapas Kelas I Surabaya, Dirreskrimsus Polda Jatim, Aspidsus Kejati Jawa timur, Kapolrestabes Surabaya dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Perwakilan Kajari jajaran.


Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa timur Irjen Pol NIKO AFINTA dalam sambutannya menyampaikan, Kepada Satuan Kerja (Satker) Polda Jawa timur dan Satuan Wilayah Satwil jajaran yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi WBK terdapat 18 Satker dan Satwil, sedangkan yang berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBBM terdapat 10 Satwil. 

Rapat koordinasi ini merupakan momentum yang sangat baik untuk memupuk sinergitas antara KPK RI dengan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan Tipikor di Wilayah Provinsi Jawa timur, "paparnya. 


Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK RI FIRLI BAHURI menyampaikan, Tugas KPK yakni tindakan pencegahan, koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan Tipidkor, serta melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap Tipidkor.

Permasalahan Bangsa yang menjadi tanggung jawab kita bersama yakni terkait Bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme, serta korupsi, "tandasnya Ketua KPK RI.


Sumber: Humas
Pewarta: chan
Editor: Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home