"Imam menyesalkan Arogansi Mandor Perhutani KPPH Bresbes, Bondowoso"
Bondowoso, www.teropongtimur.co.id
Penangkapan, pengangkutan, pengambilan kayu jati sebanyak 2 (dua) batang milik Imam warga desa Leprak dua, kecamatan Klabang, Bondowoso oleh mandor KPPH Bresbes : Hadari, Handoko, Abdus ke kantor KPPH Bresbes sangat merugikan Imam selaku pemilik kayu yang asalnya membeli ke warga Leprak (keluarga almarhum Sundari) terjadi pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 dan oleh pihak Perhutani dikembalikan ke Imam kemarin hari Jumat, 2 September 2022.
"saya ditelpon pak Kanit Polsek Klabang (Darwis) menelpon saya dan meminta menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya, akhirnya setelah saya jelaskan, pak kanit bilang ke saya mau tidak mau kayu yang diambil dan diamankan oleh KPPH Bresbes harus dikembalikan ke saya, akhirnya hari Jumat, 2 September 2022 yang mengembalikan kayu saya dari Perhutani : mantre Perhutani Kholip, Handoko, Hadari, Abdus, Polmop, saya kecewa dan merasa dirugikan akibat ulah arogansi oknum KPPH Bresbes" jelas Imam kepada awak media.
Atas kejadian ini Imam minta pendampingan kepada Slamet Kabiro Teropong Timur News dan Slamet memberikan penjelasan "saya minta ada tindak lanjut dari APH Polsek Klabang untuk melakukan proses Hukum atas kejadian yang menimpa kepada Imam, karena oknum Perhutani yang menduga 2 (dua) batang kayu jati yang dibeli Imam hasilnya kejahatan (pencurian), saya juga kecewa 2 (dua) batang kayu jati milik Imam diambil oleh oknum Perhutani saat Imam tidak ada di lokasi, tanpa konfirmasi terlebih dahulu, saya akan tetap mendampingi Imam sampai kasus ini selesai dan menjadi terang benderang" tutupnya.
Saat awak media akan melakukan klarifikasi dan meminta informasi kepada pihak Perhutani KPPH Bresbes, Bondowoso sedang tidak di tempat.
Pewarta : Wahyu, Joko, Munihwar, Eko




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home