Saturday, 24 September 2022

Gerak Cepat Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Minimarket Mojokerto


MOJOKERTO - | www.Teropong timur. co. Id | Menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto hari Selasa (20/09/2022), petugas Satuan Reserse dan Kriminal Sat Reskrim Polresta Mojokerto langsung bergerak.


Setelah mengumpulkan beberapa informasi yang kita dapat, tak sampai 24 jam team Sat Reskrim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku yang aksinya terekam cctv pada Rabu (21/09/2022) malam dan sempat kabur.


Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, membenarkan terkait adanya diamankannya pelaku penganiayaan yang terjadi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto oleh Satuan reserse dan kriminal Sat Reskrim Polresta Mojokerto


Kami sudah mengamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk ditindaklanjuti,”ujar Kapolresta Mojokerto,Juma (23/9/22).


Sementara itu Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial H 

30 tahun warga Desa Kebon Agung Kecamatan Puri berhasil diamankan oleh tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom di rumah kerabat pelaku, di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 WIB .

Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah tim buser berhasil melacak jejaknya yang bersembunyi dirumah kerabatnya setelah kabur dari rumahnya,” ungkap AKP Rizki.


Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto menjelaskan, pelaku menjadi buronan Polisi karena telah menghajar Hamidi Muhammad Rizqi, 22, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon hingga terluka parah saat korban ngopi di teras minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto


Pelaku berkali-kali menghantam korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya.


AKP Rizki menjelaskan bahwa menurut saksi yang berada di TKP, terduga pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi sebab sebelum kabur ia sempat menertawai korban dan menudingnya berselingkuh dengan istrinya.


Saat ini pihak Kepolisian masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendalami motif penganiayaan tersebut. 


Setelah pelaku diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian juga memeriksa enam saksi yang di antaranya keluarga korban dan pegawai minimarket. 


Selama proses penyelidikan kami turut memeriksa beberapa saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan balok kayu dan Kursi.” pungkas AKP Rizki.


Sumber : Humas 

Pewarta Char

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home