Sunday, 28 August 2022

RAPAT KERJA PERSATUAN PENULIS INDONESIA, JAWA TIMUR

Jatim, www.teropongtimur.co.id

Malang - Setelah deklarasi dan pengukuhan pengurus Persatuan Penulis Jawa Timur

( SATU PENA),  26 Juli 2022, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Batu, saat ini jajaran pengurus bersama Dewan Penasehat melaksanakan Rapat Kerja penyusunan Rencana Anggaran Rumah Tangga.  Bertempat di Omah Budaya Slamet,  Rapat Kerja menghasilkan keputusan untuk segera memberitahukan anggaran Rumah Tangga ke SATU PENA pusat. 

"Setelah Anggaran Rumah Tangga sudah jadi dan kami laporkan ke pusat,  maka kami akan segera melaksanakan rapat kerja susulan yang khusus akan membahas program kerja, " tutur ketua SATU PENA jawa Timur,  Drs. Akaha Taufan Aminudin.

Persatuan Penulis Indonesia yang berpusat di Jakarta dab diketuai oleh Deny J A, dalam penyusunan ART,  diserahkan sepenuhya pada Pengurus Wilayah. Sehingga diharapkan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing. 

   "Priorias kerja dalam jangka pendek,  kami akan segera melaporkan kelembagaan kami ke KESBANGPOL Propinsi dengan tembusan KESBANGPOL wilayah yakni Kota Batu. Karena kantor sekretariat kami berada di Kota Batu, " tutur Drs. Akaha Taufan lebih lanjut. 

   Sementara untuk program kerja yang bersifat pengimplementasian kegiatan sesuai dengan profesi kelembagaan yakni dunia sastra,  maka itu pula akan segera direncanakan bersamaan dengan penyelesaian urusan adminiatrasi kelembagaan. 

   " Teman-teman pengurus saya dorong untuk segera menyusun program kerja di tahun ini dan tahun depan, " tutur Dr. Slamet Hendro Kusumo S.H, M. Pd,  penasehat SATU PENA Jawa Timur. 

   Dikatakan lebih lanjut bahwa program kerja SATU PENA jawa Timur harus sistemik. Sehingga mampu berdinergi dengan pemerintah dalam rangka Pemajuan Kebudayaan dan pencerdasan Bangsa. 

   " Apalagi di Kota Batu juga pernah dicanangkan sebagai Kota Literasi ," ungkapDr. Slamet Hendro Kusumo S. H., M. Pd. 

   Untuk aturan Hak dan Kewajiban anggauta yang memang banyak berkecimpung dalam bidang sastra di masyarakat,  seperti penjurian dan pelatihan,  nantinya akan diatur dalam Peraturan Organisasi yang akan dibahas dalam rapat harian mendatang.


Pewarta  : INKAL

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home