POLRES BLITAR PASANG PAPAN SPANDUK LARANGAN TAMBANG PASIR ILLEGAL
Blitar.www.teropongtimur.co.id
BLITAR, Menyikapi marak nya aktivitas tambang Pasir tak Ber Ijin di wilayah Hukum Polres Blitar, akhirnya Penegak hukum tersebut memasang Papan Spanduk Imbauan Larangan kegiatan tambang Liar.
Hal itu di lakukan demi menjaga kelestarian alam disekitar aliran sungai agar tidak rusak, yang di karena kan dampak dari ulah para penambangan pasir Ilegal khususnya yang ada di sungai kali putih, yang tentunya pihak Polres Blitar telah melakukan langkah preemtive.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari melalui Kanit Pidsus AIPDA YUNI ERFANDIANTO
Menyampaikan pada media ini, Terkait maraknya penambangan galian C Ilegal akhir - akhir ini pihaknya telah melaksanakan sosialisasi ke pada warga dan memasang papan spanduk larangan di sejumlah tempat, Jumat (25/8/2022 ).
"Kegiatan preemtive yang dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi, imbauan dan memasang papan bener peringatan larangan melakukan pertambangan Ilegal di aliran sungai Kali putih dan di sejumlah tempat aliran sungai lain," kata Kanit Pidsus AIPDA YUNI ERFANDIANTO
Sosialisasi dan pemasangan papan spanduk peringatan larangan menambang ilegal itu, lanjut Yuni, dipasang di aliran sungai kali putih dan sekitarnya serta sungai lain yang biasanya dijadikan lokasi kegiatan penambangan pasir Ilegal.
"Kita pasang papan spanduk peringatan larangan penambangan pasir liar di sejumlah titik agar masyarakat menyadari dampak lingkungan yang dapat merugikan kita bersama ," ujarnya.
Dalam kegiatan pemasangan spanduk larangan itu, Yuni mengatakan, tidak terjadi permasalahan apapun sehingga dilaksanakan dengan aman, lancar dan terkedali. Dengan imbauan berupa larangan ini, diharapkan masyarakat sekitar sadar dan tidak melalukan penambangan Pasir ilegal dengan menggunakan Alat berat Oscavator maupun mesin sedotan mekanik yang dapat merusak alam dan lingkungan wilayah kita ini. ( YADI )
Sumber. :. Media Teropong Timur
Perwakilan KARISIDENAN Kediri.
Pawarta. :. MISYADI



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home