Komunitas Sadar Hukum Dapat Menekan Maraknya Mafia Hukum di Banyuwangi
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Nanang Slamet, SH., M.Kn yang sangat berperan penting dalam berdirinya Komunitas Sadar Hukum, yang memiliki cita-cita besar untuk kepentingan masyarakat.
Nanang mendambakan keberadaan Komunitas Sadar Hukum bisa diwujudkan minimal di setiap Dusun yang ada di keluarahan/desa di Banyuwangi.
Komunitas Sadar Hukum ini bertujuan sebagai pertolongan pertama kepada masyarakat yang tersangkut masalah hukum, kesulitan mengakses surat menyurat dilayanan publik dan persoalan sosial lainnya. "Oleh
karenanya keberadaan komunitas sadar hukum ini sangat lebih terasa manfa'atnya, jika disetiap Dusun ada cabang komunitasnya," ucap Nanang.
Nanang menyebut, tak hanya mengawal persoalan hukum, keberadaan komunitas sadar hukum bisa mengedukasi masyarakat agar lebih melek hukum. "Masyarakat lebih mengetahui dan berhati-hati ketika hendak melakukan perbuatan yang melawan hukum, "ucap Nanang.
Selain itu, Nanang membeberkan, keberadaan komunitas sadar hukum dapat menekan maraknya mafia hukum di Banyuwangi. "Karena kerjasama yang baik seluruh pihak terutama dengan instansi bidang hukum, saya yakin bisa memberantas adanya mafia hukum di Banyuwangi, "tegas Nanang.
Editir: Buang Arifin
Pewarta: Sufyan




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home