Antisipasi Balap Liar dan Gangguan kamtibmas Polres Pasuruan kota menggelar Patroli skala Besar
Pasuruan – www .teropongtimur.co.id
Pada acara kegiatan Patroli Skala besar, Malam ini Polres Pasuruan Kota melaksanakan giat Apel gabungan Pleton Siaga dua dan Pleton Siaga empat di lapangan depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, pada saptu 06/08/22.
Dalam apel kegiatan Patroli Skala besar
Polres Pasuruan Kota langsung dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. dengan Perwira Pengendali Kasat Samapta AKP Yudi Prasetyo bersama Kasat Reskrim AKP Bima Sakti P.L. Sabtu Malam.
Untuk arahannya AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan malam ini adalah dalam rangka menjawab keluhan masyarakat tentang masih maraknya balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada jam istirahat dengan suara knalpot yang mengganggu. Khususnya di area sepanjang jalan Panglima Sudirman, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, dan Jalan Achmad Yani serta Pelabuhan Kota Pasuruan.
Pada Patroli skala besar yang diadakan oleh Polres Pasuruan kota tersebut, Apabila ditemui yang diduga para pembalap liar jalanan, para petugas langsung melakukan penindakan jika mereka berhasil diamankan. serta Tidak usah melakukan pengejaran. Disamping itu tujuan kita melaksanakan patroli skala besar , antisipasi terjadinya keributan antar pemuda pasca kejadian pengeroyokan, tidak menutup kemungkinan adanya serangan balasan dan semoga tidak sampai terjadi." Jelas Kapolres.
Dari giat Patroli skala besar tersebut berhasil mengamankan sebanyak 40 buah sepeda motor termasuk pengendaranya, setelah dilakukan penegakan hukum serta berupa penilangan dan di lakukan upaya pembinaan. Mereka di ijinkan pulang dan kendaraan bisa di ambil setelah melaksanakan sidang di Pengadilan satu bulan ke depan.
Untuk Syarat pengambilan kendaraan setelah sidang diwajibkan kendaraan dikembalikan pada posisi standart dan orang tua wajib di hadirkan untuk upaya pembinaan agar ikut bertanggung jawab menjaga putra- putra nya agar tidak berbuat hal yg mengganggu keamanan dan ketertiban. Imbuh AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si.
Sumber : Humas
Pewarta : Chan


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home