Sunday, 3 July 2022

*Statement Kapolres Sampang dilaporkan oleh aktivis dan jurnalis ke Mapolda Jatim Dan Mabes Polri*

 


Surabaya,www.teropongtimur.co.id

Sebelumnya Mapolda Jatim di demo dari kalangan Jurnalis yang mengatasnamakan Jurnalis Bersatu dari Surabaya dan sekitarnya,  Kamis, (23/6/2022).


Kini, kembali Para Pendemo bukan hanya dari kalangan Jurnalis Se - Jawa Timur melainkan juga dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Aktivis, Insan Pers, Pegiat Berita dari beberapa Komunitas di Jawa Timur.


Kali ini Jum'at, (1/7/2022) bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76  Ratusan Anggota Ormas (Organisasi Masyarakat) MADAS (Madura Bersatu) dan Kalangan Jurnalis yang kembali mendemo Mapolda Jatim di Jl. A. Yani Surabaya.

 Dimana para demonstran menuntut Kapolres Sampang di copot dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya yang penuh kontroversi, dimana disampaikan dengan penuh emosi dan berapi-api,  bahwa tidak akan melayani wartawan non UKW dan medianya yang belum terverifikasi Dewan Pers, (disampaikan saat menerima audiensi kalangan jurnalis sampang, selasa (14/6/2022).


Sebelum menuju ke Mapolda Jatim para demonstran berkumpul di sekretariat Ormas DPP MADAS Jl. Gunungsari 1/7 Surabaya. Ratusan massa tersebut dipimpin Muhammad Yasin (Sekretaris) DPC MADAS Bangkalan yang di dapuk sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) 1 serta Rahmad Korlap 2.


Kabiro Sampang dari media Lacak Pos, Abdul Aziz Agus Priyanto menuturkan, bahwa ada permintaan/instruksi dari korlap aksi(Muh. Yasin) agar pergerakan massa dibatasi dan Ia juga mengatakan karena mengingat saat aksi bersamaan serta kita masih menghargai semangat HUT Bhayangkara ke -76.


"Dalam Aksi ini tidak ada Orasi serta atribut Aksi yang di bawa, lebih mengutamakan pada aksi audiensi oleh Perwakilan Pengunjuk Rasa,” ujar Abdul Azis.

Lebih lanjut Aziz menegaskan walaupun dibatasi tetap tidak mengurangi substansinya,  penyampaian aspirasi maupun tuntutan pencopotan dan menindak tegas Kapolres Sampang, baik secara etik maupun secara pidana.


Selain itu Aziz menambahkan, sejumlah Wartawan dan LSM di Sampang turut hadir untuk ikut berjuang bersama dan mensuport sekaligus sebagai bentuk solidaritas dan apresiasi kepada Ormas DPP MADAS.


"Kami mengapresiasi kepada rekan-rekan Ormas MADAS yang telah mensupport untuk berjuang bersama dengan para jurnalis dan aktivis lainnya," tutur Aziz.


Di tempat yang sama Abdul Aziz menuturkan, perbedaan yang cukup mendasar dan substansial pada Aksi Part 3 kali ini, kami semua yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) Nusantara Bersatu yang terdiri dari kalangan Insan Pers, Jurnalis, LSM, Masyarakat Sipil lainnya adalah "Membawa berkas Laporan dan Pengaduan baik dari sisi etis maupun pidana".


Dan tuntutan  kita kali ini yang sudah tertuang pada LP yang diberi lebel "Maklumat Polri Presisi, 1 Juli Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022" berisikan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan AKBP Arman sebagaima diatur pada pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Selain itu tuntutan pada Maklumat Polri Presisi adalah segera dibentuk Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) sebagaimana diatur pada pasal 3 huruh (a) Perkapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.


"Aksi kemarin itu bentuk sebagai kekecewaan ekspresi teman-teman aktivis, LSM, Insan Pers dan masyarakat sipil lainnya atas Statement yang penuh dengan kontroversi dari Kapolres Sampang yang belum mendapatkan Punishment dari pimpinan Polri secara berjenjang baik Kapolda maupun Kapolri, sambung Azis


:Aksi pertama serentak dibeberapa kota besar Asahan, Malang, Surabaya dan 4 Kabupaten Madura menjadi satu di Sampang tanggal 20/06/2022. Aksi kedua di Mapolda Jatim oleh teman-teman Jurnalis Bersatu, Kamis, (23/6/2022)., jelasnya

 

"Kemudian pada ada aksi demontrasi yang kedua, Kamis, (23/6/2022) diterima oleh 3 Pejabat Jajaran Utama (PJU), Kepala Yanma AKBP Iwan Ridwan, yang menyampaikan bahwa ada terobosan program dari bapak Kapolda Jatim Irjen Nico terkait Piramida, ngopi bareng elemen masyarakat dan media, itu dipertanyakan di Sampang, ada gak dan siapa yang diundang dan dimana pelaksanaannya, kata Azis menirukan AKBP Iwan Ridwan


 Selanjutnya ada konsensus dari perwakilan beberapa pendemo pada waktu itu hadir pula mendampingi, AKBP Agus Prasetyo, Kasubdit Sosbud Dirintelkam Polda Jatim dan AKBP Cecep Kasubdit Bidhumas Multi Media, dimana pada tujuh hari ke depan tanggal 30 Juni 2022 malam pukul 00.00 wib akan ada kabar on progress", tambahnya


Menurutnya, karena belum ada kabar bagaimana progresnya dari pimpinan Polri, maka kami kembali aksi pada tanggal 1 Juli 2022 bersamaan dan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke -76.


"Kemarin kami menyampaikan Laporan dan Pengaduan yang ditujukan Kepada Kapolda Jatim, c/q. Bidang Propam Polda Jatim,  Dirreskrimsus maupun Dirreskrimum Polda Jatim, kata Azis


"Maklumat  Polri Presisi yang difalamnya terbentuk Laporan dan Pengaduan yang di tandatangani oleh beberapa wartawan dan LSM didalamnya akan kami sampaikan pula ke Kapolri c/q. ke Bareskrim Mabes Polri dan mohon waktu untuk teman-teman akan saya sampaikan ke Jl. Trunojoyo dimana Mabes Polri bermarkas, tambah Azis


Perwakilan Pendemo ditemui oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan didampingi AKBP Agus Prasetyo selaku Kasubdit Sosbud Dirintelkam Polda Jatim.


Dalam pertemuan itu Azis menyampaikan,  "ini tolong segera diantisipasi agar tidak terjadi kegaduhan"


Turut hadir dalam audiensi Ormas MADAS dipimpin Ketumnya langsung, H Berlian Ismail Marzuki, dari Kalangan Jurnalis Sampang yakni H. Yusuf,  Abdus Salam, H. Moh. Yusuf, Mansyur, Abdul Aziz Agus Priyanto dan Sunan. Sedangkan dari kalangan LSM H. Suja'i Ketua L KPK (Lembaga Pengawas Korupsi) Markas Wilayah Sampang, Rolis Ketua GPN (Generasi Peduli Negeri) Sampang, Aceng, Gus Daef, Agus, Adim dan A'ap dan dari AWP Pamekasan dan beberapa Perwakilan Kalangan Jurnalis Sumenep.

Pewarta: Juma'i

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home