Kegiatan Bindalwasnis Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali terkait pemberitaan terhadap layanan permohonan Paspor kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Denpasar, www.teropongtimur.co.id
Jumat 03/06/22. Kegiatan yang di laksakan Bindalwasnis Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Kepala Divisi Keimigrasian melakukan Peninjauan langsung terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan permohonan Pelayanan paspor di loket informasi di kantorimigrasi kelas I TPI Denpasar
Kepala Divisi langsung mewawancarai setiap pemohon paspor, bahwa dari sekian banyak masyarakat yang melakukan antrian permohonan paspor, bahwa dari beberapa masyarakat yg mengajukan permohonan paspor telah banyak yg melakukan pendaftaran online melalui Mpaspor
Berdasarkan wawancara kepada beberapa masyarakat yang ada terkait penggunaan pendaftaran Mpaspor didapat informasi dari beberapa masyarakat bahwa tidak mengalami kendala hanya saja terdapat saran dari beberapa masyarakat untuk lebih dipublikasikan baik ke media elektronik maupun non elektronik guna kemudahan masyarakat untuk mengurus paspor.
Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian melakukan Pengarahan terhadap Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar khususnya di Seksi Lantaskim dan Informasi Keimigrasian, Dalam Pengarahan Kepala Divisi Imigrasi Bali menyampaikan agar setiap petugas dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu memberikan solusi dalam setiap permasalahan kendala atau hambatan yang terjadi di dalam pelayanan agar tidak timbul hal-hal yang tidak kita inginkan.
Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan agar Kuota MPaspor lebih di tingkatkan dan Walk In dikurangi sesuai kebutuhan dan sesuai dengan surat Direktur Lantaskim Nomor : IMI.2-UM.01.01-4.1996 tanggal 23 Mei 2022 hal Pelaksanaan Kebijakan Mobile Paspor (M-Paspor) pada Kantor Imigrasi yang ada di indonisia
Serta Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan kepada Pejabat Struktural di pada Seksi Lantaskim dan Infokim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku yang sudah di atur oleh pemerintah.
Menutup kegiatan Kepala Divisi Keimigrasian Menyampaikan bahwa agar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menindaklanjuti arahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bali.
Pewarta : Amin





0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home