Wednesday, 1 June 2022

100 Tahun Penantian Warga, Gubernur Wayan Koster Tuntaskan Konflik Agraria di Tanjung Benoa

 


Bali, www.teropongtimur.co.id

Gubernur Bali, Wayan Koster ahirnya menyerahkan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, apa yang di tunggu - tunggu warga  Kecamatan Kuta Selatan, Badung sebanyak 90 sertifikat bidang tanah dengan luas total 21.455 meter persegi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku pada Soma Umanis Sungsang, Senin (30/5).


Sertifikat tanah yang diserahkan oleh Gubernur wayan Koster ke warga di Kelurahan Tanjung Benoa ini adalah salah satu perjuangan bersejarah yang kedua kalinya di lakukan dalam mengatasi masalah agraria. Setelah sebelumnya berhasil menuntaskan konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Kini masalah agraria di Kelurahan Tanjung Benoa yang telah terjadi sejak tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih sudah bisa dituntaskan oleh Gubenur wayan koster.


Impian warga tanjung benoa ahirnya terwujud setelah perjuangan Gubenur bali. yang senantiasa melayani masyarakat bali dan sepenuhnya mengutamakan kemakmuran masyarakat bali.

Pewarta : Tim Saminto/Amin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home