Friday, 20 May 2022

"Pelapor mohon kepada pihak APH benar-benar memproses Laporan dugaan tindak pidana yang dialami pelapor"

 


Situbondo, www.teropongtimur.co.id

Usai diperiksa oleh pihak penyidik dari Unit Pidsus Polres Situbondo, Moh. Qosim, pelapor dalam dugaan kasus 372 KUHP bisa bernafas lega (Jumat, 20 Mei 2022).


"saya merasa senang karena pelaporan saya ditindak lanjuti oleh pihak Polres Situbondo, saya berharap kepada pihak APH untuk serius memproses dan menindaklanjuti Laporan saya atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang berinisial R sampai proses Hukum ini benar-benar memperoleh kepastian Hukum" ujar Moh. Qisim kepada awak media.


Saat dikonfirmasi awak media, pihak penyidik (Angga) memberikan keterangan, "ada sekitar 30 (tiga puluh) pertanyaan yang saya ajukan tadi kepada pelapor (Moh. Qosim), pasal yang disangkakan 372 KUHP dan untuk progres ke depan bisa langsung konfirmasi kepada kanit Pidsus"


Pewarta  :  Tim

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home