Saturday, 9 April 2022

TAMBANG SEDOTAN PASIR ILEGAL , MILIK BANDRIK TERKESAN KEBAL HUKUM

 



 Blitar, www.teropongtimur.co.id


Tambang pasir sedotan Ilegal memakai mesin Diesel berkapasitas PK besar di raket dengan ponton sebagai alat penyedot pasir terjadi di Desa Sumber Asri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar propinsi Jawa Jawa Timur.


Hasil Investigasi media Teropong Timur di  Lokasi,  Aktivitas kegiatan tambang Pasir sedotan  Ilegal tersebut milik Bandrik warga sekitar tambang, dan di duga oleh warga setempat ada main dengan pihak Aparat Penegak Hukum setempat.


Tampak di lokasi tambang sedotan pasir  tersebut 3 unit Diesel ponton rakitan serta puluhan mobil Dam Trak sebagai alat pengangkut hasil tambangnya.

Menurut keterangan warga Sumber Asri kecamatan Nglegok Blitar   ( Amir, puji, pardi ) bukan nama aslinya mengatakan, Dengan beroperasinya tambang sedotan pasir Ilegal milik Bandrik  terlihat sangat mencolok dan mudah terpantau, akan tetapi tambang bodong ini tetap bebas beroperasi, sehingga "terkesan" adanya pembiaran oleh APH setempat. Katanya. 


Terpisah di konfirmasi bandrik selaku pemilik tambang sedotan  mengatakan,  pihaknya mengakui bahwa sudah di panggil oleh pihak Aparat penegak hukum setempat ( Polresta Blitar ) terkait aktivitas tambang miliknya yang masuk dalam titik koordinat salah satu perusahaan tambang Pasir di wilayah desa Sumber Asri, dan rencananya  akan di pertemukan kepada pihak perusahaan selaku pemilik izin pertambangan. 


Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP.Momon Suwito Utomo, Saat di konfirmasikan terkait Tambang sedotan tersebut melalui pesan singkat Whashapnua tgl 25 Maret 2022 menjawab " kita tindak lanjuti "    dan di konfirmasi ulang tgl 8 April 2022 menjawab melalui pesan singkat  whashapnya  " Besok tak cek nya mas ".


Namun hingga berita ini di turunkan ,kegiatan tambang sedotan Ilegal milik Bandrik Cs masih beroperasi dan berjalan dengan aman terkendali, tanpa ada hambatan sedikit pun, sehingga warga sekitar tambang menilai  APH setempat seakan akan tutup mata.  Bersambung .... ... 

Pewarta : Msyd


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home