Saturday, 9 April 2022

Sat Tahti Polres Bondowoso, Memberikan Nasi Bungkus ke Tahanan untuk Buka Puasa

 



Bondowoso, www.teropongtimur.co.id

Sat Tahti Bripda Ryan Sindhu memberikan nasi bungkus kepada tahanan yang berada di Ruang Tahanan Polres Bondowoso, Sabtu (09/04/22).


Pada kesempatan itu Anggota Sat Tahti Bondowoso juga sambil melakukan pengecekan ruangan tahanan, jeruji besi dan gembok pintu sel serta kondisi para tahanan yang sedang menjalani hukuman atas tindak pidana yang di langgarnya.


"Sat Tahti Bripka Agung Z. S.H dan Bripda Ryan Sindhu memberikan pesan kepada para tahanan agar sesama tahanan jangan ada yang berantam, jangan suka mengganggu tahanan yang lain dan berbagi tempat pada saat istirahat tidur serta apabila ada tahanan yang sakit agar segera mungkin di laporkan kepada siapapun yang piket jaga tahanan supaya di lakukan penanganan pertama dengan membawa tahanan yang sakit untuk berobat.


Lanjut, Bripda Ryan Sindhu juga memberikan pencerahan kepada para tahanan agar para tahanan tidak merasa bahwa mereka akan di benci oleh orang apabila suatu saat mereka selesai menjalanu hukuma, "ucapnya Bripda Ryan Sindhu


Pemberian nasi bungkus bagi para tahanan guna mengantisipasi ada nya pemikiran para tahanan masalah ketidak nyamanan selama berada di ruang tahanan dan juga mengantisipasi niat-niat buruk para tahanan selama berada di ruang tahanan Polres Bondowoso.


Semoga pemberian nasi bungkus yang tidak seberapa nilainya bisa membantu untuk buat buka puasa dan semoga puasa kita bersama dapat Barokah dari Allah SWT. Amin, juga semoga para tahanan lebih mendekatkan diri kapada Allah SWT selama ada di dalam tahanan dan sesampainya di rumah kalau sudah bebas nanti, "imbuhnya.


Dan para tahanan mengucapkan terima kasih banyak atas perhatiannya dan bentuk makanan yang di berikan oleh Anggota Sat Tahti Bripka Agung Z. S.H,  Bripda Ryan Sindhu, dan juga mengucapkan syukur kepada Allah SWT masih di berikan kesehatan juga para tahanan berjanji setelah selesai menjalani hukuman akan bertobat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia dan yang juga merugikan orang lain, "terangnya para tahanan. 

Pewarta : Eko S

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home